BANYUASIN | Mata Pena News – Pembangunan gedung Posyandu di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, yang disebut menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah awak media melakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (11/8/2026) dan tidak menemukan papan informasi kegiatan pembangunan di sekitar bangunan.
Ketiadaan papan informasi membuat sejumlah informasi dasar mengenai kegiatan tersebut belum diketahui publik, di antaranya nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran desa.
Papan Informasi Tak Terlihat, RAB Dipertanyakan
Selain tidak ditemukannya papan informasi, awak media juga berupaya memperoleh informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi bagian dari dokumen perencanaan kegiatan pembangunan.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai RAB dan rincian teknis pembangunan Posyandu tersebut belum diperoleh secara memadai.
Penting ditegaskan, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran ataupun tindak pidana. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan klarifikasi dari pemerintah desa serta pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Namun, keterbukaan informasi tetap menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan dan digunakan.
Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
Mata Pena News juga berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Desa Bangun Harjo, Ilham, terkait pembangunan gedung Posyandu tersebut, termasuk alasan tidak terlihatnya papan informasi kegiatan.
Namun, upaya konfirmasi pada Selasa (11/8/2026) belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari kepala desa.
Awak media mencoba menemui yang bersangkutan di kantor desa maupun kediamannya. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kepala desa belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi.
Mata Pena News tidak menyimpulkan bahwa Kepala Desa Bangun Harjo sengaja menghindari wartawan, karena belum diperoleh keterangan langsung mengenai keberadaannya maupun alasannya belum dapat ditemui.
Warga Minta Data Dibuka
Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat segera memberikan informasi yang jelas mengenai pembangunan Posyandu tersebut.
Menurut masyarakat, keterbukaan informasi akan membantu menghindari munculnya berbagai spekulasi sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk ikut mengawasi pembangunan di desanya.
Informasi yang diharapkan dapat dijelaskan antara lain sumber anggaran, nilai kegiatan, volume dan spesifikasi pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan dan Inspektorat Kabupaten Banyuasin dapat melakukan pembinaan maupun pemeriksaan apabila memang terdapat indikasi ketidaksesuaian administrasi atau pelaksanaan kegiatan.
Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Bangun Harjo mengenai tidak terlihatnya papan informasi pembangunan Posyandu maupun mengenai dokumen RAB yang dipertanyakan.
Mata Pena News memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Kepala Desa Bangun Harjo, Pemerintah Desa Bangun Harjo, maupun pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Tidak ditemukannya papan informasi atau belum diperolehnya dokumen RAB tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana atau kerugian negara. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat dan lembaga pemeriksa sesuai ketentuan hukum.
Reporter: DONY, S.H.
Kaperwil Sumsel – Mata Pena News














