Proyek Drainase di Jalan Ali Gatmir Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Pekerjaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG | Mata Pena News – Pembangunan drainase di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang diduga berkaitan dengan Dinas PU Perkimtan Kota Palembang tersebut dipertanyakan warga karena dinilai memiliki sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga transparansi informasi proyek.

Pantauan Mata Pena News di lokasi, Rabu (19/8/2026), menunjukkan sejumlah bagian saluran drainase tampak belum rapi. Pemasangan besi berbentuk U juga dipertanyakan warga karena diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan.

Selain itu, bentuk saluran terlihat berkelok dan warga mempertanyakan ke mana aliran air akan dibuang. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan ketika hujan deras, terutama apabila saluran tidak terhubung dengan sistem pembuangan yang memadai.

“Kalau hujan turun, kami khawatir air meluap ke jalan dan depan rumah warga. Jalur pembuangannya juga belum terlihat jelas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyoroti kondisi fisik beberapa bagian pekerjaan yang dinilai kurang kokoh. Mereka berharap pihak terkait memastikan kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya masih baru, tetapi ada bagian yang terlihat kurang kuat. Kami berharap pemerintah mengecek kembali kualitasnya sebelum pekerjaan dinyatakan selesai,” kata warga lainnya.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Pemdes Kemujan Gelar Ngopi Bareng Bahas Pariwisata Hingga Pusat Kuliner

Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Selain persoalan kualitas, masyarakat juga mempertanyakan transparansi proyek. Saat awak media berada di lokasi, tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai nama pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara jelas siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Awak media juga berupaya meminta keterangan kepada pekerja di lokasi mengenai kontraktor pelaksana dan pengawas lapangan. Namun, informasi yang diperoleh belum memberikan kejelasan mengenai pihak pelaksana proyek.

Seorang kepala tukang yang disebut bernama Yogi juga belum dapat memberikan informasi lengkap terkait pihak kontraktor maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang disebut berinisial Eka dari Dinas PU Perkimtan Kota Palembang.

Aspek K3 Turut Disorot

Tidak hanya kualitas pekerjaan, warga juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

Di sekitar lokasi pekerjaan juga tidak terlihat papan informasi proyek maupun kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Masyarakat meminta pihak berwenang memastikan seluruh pekerjaan konstruksi pemerintah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan pekerja serta masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga:  SPPG GUYANGAN 03 DIDUGA CEMARI UDARA DAN AIR, KAWALI LAPOR DLH JEPARA - PEMILIK TERINDIKASI WARTAWATI SENIOR MEDIA BESAR JATENG

Warga Minta Pemeriksaan

Warga memperkirakan panjang drainase yang dikerjakan sekitar 200 meter dengan ukuran kurang lebih 60 sentimeter. Namun, mereka meminta kualitas dan kesesuaian konstruksi tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PU Perkimtan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, termasuk kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta kontrak pekerjaan.

Selain itu, warga berharap Inspektorat dan instansi berwenang lainnya dapat melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Terkait tidak terlihatnya papan informasi kegiatan, keterbukaan informasi publik pada dasarnya merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran pemerintah. Hal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, dugaan mengenai ketidaksesuaian spesifikasi, kualitas pekerjaan, maupun adanya pelanggaran dalam proyek tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Dinas PU Perkimtan Kota Palembang serta pihak kontraktor pelaksana mengenai nilai anggaran, sumber dana, spesifikasi pekerjaan, pengawasan, dan progres proyek.

Reporter: Dony SH -Kaperwil Sumsel / Tim Investigasi

Berita Terkait

Ketua Forkogakum Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Berantas Narkoba Wujud Polisi Bersama Masyarakat
BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Ketua Forkogakum Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Berantas Narkoba Wujud Polisi Bersama Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB