Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025).

Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan diri untuk mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Beliau menemui satu per satu keluarga korban dengan penuh empati,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan TNI Percepat Pembangunan

Kapolri menegaskan, Polri akan memberikan penghargaan terbaik kepada para prajurit yang telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara.

“Kami berkomitmen memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan mengorbankan jiwa raganya dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai arahan Presiden. Polri berkomitmen memulihkan keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian kembali normal.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolri.

Baca Juga:  Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS

Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual maupun yang membiayai aksi kerusuhan.

“Polri akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Kita akan mengusut secara tuntas, mulai dari pelaku di lapangan, aktor yang menggerakkan, hingga pihak-pihak yang membiayai kerusuhan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Kapolri menyebut sudah cukup banyak pelaku yang berhasil diamankan dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

“Beberapa sudah ditangkap, dan perkembangannya akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB