PALEMBANG | Mata Pena News.Com — Keterbukaan informasi publik menjadi sorotan setelah awak media mengaku mengalami kesulitan memperoleh konfirmasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Dinas Pendidikan Kota Palembang, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan wartawan terkait berbagai persoalan dan kebijakan pendidikan, mulai dari pengelolaan anggaran, penyaluran dana BOS, pelaksanaan proyek, hingga sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Namun, berdasarkan penelusuran dan pengalaman awak media di lapangan, sejumlah permintaan konfirmasi disebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. Ada pejabat yang disebut sedang rapat, tidak berada di tempat, mengarahkan wartawan kepada pihak lain, hingga permintaan wawancara yang belum memperoleh kepastian.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa akses wartawan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari instansi pendidikan pemerintah terkesan sulit?
Disdikbud Banyuasin
Di lingkungan Disdikbud Kabupaten Banyuasin, awak media berupaya meminta konfirmasi terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik, termasuk pemberitaan mengenai kasus OTT yang melibatkan sejumlah kepala sekolah, dugaan pemerasan terkait pencairan anggaran, serta pertanyaan mengenai realisasi anggaran pendidikan.
Dalam proses konfirmasi, wartawan mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat yang berwenang.
Beberapa alasan yang diterima antara lain pejabat sedang rapat, tidak berada di kantor, maupun diarahkan untuk menunggu atau menghubungi pihak lainnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang menjadi objek konfirmasi belum memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada media terkait sejumlah pertanyaan tersebut.
Disdik Kota Palembang
Hal serupa juga disebut dialami awak media ketika berupaya memperoleh informasi dari Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Konfirmasi mengenai program, kinerja, penggunaan anggaran, maupun persoalan pendidikan di wilayah Kota Palembang disebut tidak selalu mendapatkan respons secara langsung.
Sejumlah pesan dan permintaan konfirmasi diklaim belum memperoleh jawaban, sementara sebagian lainnya diarahkan kepada bagian atau pejabat lain.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan dan penggunaan anggaran publik pada dasarnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Disdik Provinsi Sumatera Selatan
Pada tingkat Provinsi Sumatera Selatan, awak media juga mengaku menghadapi kendala serupa ketika hendak meminta konfirmasi mengenai kebijakan dan pengawasan sektor pendidikan.
Permintaan konfirmasi disebut sempat tertunda, sementara jadwal pertemuan yang diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi belum terlaksana.
Media tetap membuka ruang kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan informasi dan prosedur konfirmasi bagi wartawan.
Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Publik
Informasi mengenai kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran negara, serta pelaksanaan program publik memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat.
Karena itu, ketika muncul pemberitaan atau pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pendidikan, klarifikasi dari pihak yang berwenang menjadi penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi.
Wartawan juga memiliki kewajiban melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.
Sebaliknya, instansi pemerintah memiliki mekanisme pelayanan informasi publik yang dapat digunakan masyarakat maupun media untuk memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik Menunggu Penjelasan
Munculnya berbagai pertanyaan mengenai sektor pendidikan di Sumatera Selatan seharusnya dijawab dengan informasi yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai:
Bagaimana mekanisme keterbukaan informasi di masing-masing dinas pendidikan?
Bagaimana prosedur wartawan memperoleh konfirmasi dari pejabat berwenang?
Bagaimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan?
Bagaimana tindak lanjut terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian publik?
Mengapa sejumlah permintaan konfirmasi media belum mendapatkan jawaban secara langsung?
Mata Pena News.Com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Media membuka ruang seluas-luasnya bagi Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Disdik Kota Palembang, dan Disdik Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun hak jawab atas pemberitaan ini.
Sebab, semakin terbuka informasi yang diberikan kepada publik, semakin kecil pula ruang munculnya dugaan dan spekulasi.
Publik bertanya. Wartawan melakukan konfirmasi. Kini masyarakat menunggu jawaban.
Reporter: DONY, S.H.
Kaperwil Sumsel
Media Mata Pena News.Com














