Persetujuan Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

matapenanews.com Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City (12/07/2024).

Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengatakan, “berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota. 27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai korum,” ucapnya.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Badan anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan:

1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.

Baca Juga:  HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial

2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.

3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok. Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” ucap Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.

(Natalia)

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:22 WIB

HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB