Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie Rachim sebagai bentuk penguatan kolaborasipengelolaan sampah regional Bogor Raya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, PKS tersebut merupakan langkah strategis dan krusial dalam menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks, khususnya di wilayah Bogor Raya.
“Kerja sama ini menjadi semakin relevan karena Pemerintah Pusat telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL),” ujar Rudy usai penandatanganan PKS di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/2025).
TPAS Galuga saat ini menjadi salah satu titik terpenting dalam sistem pengelolaan sampah Bogor Raya, dengan volume sampah yang mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Kondisi tersebut menuntut pengambilan keputusan yang berani, kesiapan berbagi peran antarwilayah, serta kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan.
Rudy menegaskan, penyelesaian persoalan persampahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan terpadu, mulai dari penyediaan akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL.
“Sinergi lintas wilayah menjadi kunci utama untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Penandatanganan PKS ini, lanjut Rudy, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita dapat mewujudkan Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di TPAS Galuga. Menurutnya, melalui proses yang cukup panjang, Kota dan Kabupaten Bogor akhirnya menjadi fokus khusus pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
“Proses pengadaan kontraktor nantinya akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini yang terpenting adalah penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Pemkot. Dengan PKS ini, tahap pembinaan sudah siap dan tinggal masuk ke tahap pembangunan,” jelas Dedie.
Dedie juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan antara sampah baru dan sampah lama di TPAS Galuga.
“Sampah lama tetap dapat diambil, namun material seperti logam, tanah, dan botol bening tidak boleh masuk ke sistem PSEL,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor berharap TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan bagi daerah lain di Bogor Raya.
Red














