Kabupaten Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melakukan pemekaran dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita, menjelaskan bahwa pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan hasil pemisahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
“Saat ini kami sedang melakukan kajian final terkait pembentukan dua dinas tersebut,” ujar Yunita, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, BKPSDM Kabupaten Bogor juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pada kedua dinas baru tersebut. Seleksi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan pengisian jabatan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Seleksi terbuka sudah kami buka, namun saat ini masih untuk level pelaksana sebagai uji coba,” jelasnya.
Yunita menuturkan, seleksi terbuka tersebut merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta, guna mengoptimalkan penempatan ASN sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki. Bahkan, BKPSDM Kabupaten Bogor sebelumnya telah menerima penghargaan atas penerapan manajemen talenta tersebut.
“Kami juga mendapatkan beberapa rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penyempurnaan sistem ini,” katanya.
Ke depan, lanjut Yunita, penerapan manajemen talenta direncanakan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), apabila mendapat persetujuan dari Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
“Insyaallah, ke depan kami akan menerapkan manajemen talenta secara penuh. Saat ini sebenarnya sudah semi manajemen talenta,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seleksi terbuka ini memberi kesempatan yang luas bagi ASN di seluruh wilayah Kabupaten Bogor untuk berpartisipasi.
“Tidak lagi hanya mengambil dari dinas tertentu. Dari ujung barat sampai ujung timur Kabupaten Bogor kami beri kesempatan yang sama untuk mendaftar,” pungkasnya.
Rudy














