Kota Bogor | Mata Pena News – Masa jabatan tiga direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor periode 2020–2025 segera berakhir. Kelanjutan jabatan mereka, apakah akan diperpanjang atau dilakukan seleksi terbuka, masih menunggu keputusan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, mengatakan bahwa jajaran direksi telah menyampaikan laporan hasil kinerja selama masa jabatannya. Laporan tersebut disusun berdasarkan rencana bisnis (renbis) yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Sudah disampaikan keberhasilan dan sebagainya. Nanti berdasarkan hasil itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada wali kota melalui badan pengawas,” ujar Hanafi, Kamis (30/10/2025).
Menurut Hanafi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BUMD, apabila kinerja direksi atau perusahaan dinilai telah melampaui target, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, serta berprestasi, maka tidak perlu dilakukan seleksi ulang dan direksi dapat melanjutkan masa jabatannya.
“Melihat laporan hasil kinerja, maka tiga direksi ini bisa dilanjutkan. Dasarnya dari Permendagri 37. Namun bisa saja wali kota mengambil langkah seleksi. Itu hak prerogatif beliau sebagai Kuasa Pemilik Modal. Jika diminta untuk melakukan seleksi, kami tentu akan mempersiapkannya,” jelas Hanafi.
Ia menambahkan, apabila direksi ditunjuk kembali, pihaknya telah menyiapkan tahapan administrasi yang diperlukan. Namun, jika diputuskan untuk mengadakan seleksi, maka tim seleksi akan segera dibentuk.
“Jika langkah seleksi yang ditempuh, kami akan menyusun tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang tahapannya antara lain meliputi ujian psikotes dan pemeriksaan berkas seperti ijazah serta dokumen pendukung lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Hanafi mengungkapkan bahwa apabila seleksi dibuka, nantinya akan diumumkan secara resmi untuk tiga posisi direksi. Namun, dalam rencana bisnis perusahaan, terdapat kemungkinan penambahan satu posisi baru, yaitu Direktur Bisnis.
“Dalam renbis sudah tertuang adanya rencana penambahan direksi karena perusahaan akan mengelola limbah. Maka memungkinkan untuk ditambah satu posisi direktur,” pungkasnya.
Red














