BOGOR | Mata Pena News – Seorang karyawan tetap PT Albani Corona Lestari mengaku mengalami dugaan perlakuan yang dinilainya tidak menyenangkan saat menjalankan tugas di lingkungan perusahaan.
Peristiwa tersebut, menurut pengakuan karyawan berinisial DRR, terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Alternatif Sentul KM 46, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kepada Mata Pena News, DRR yang mengaku telah bekerja sebagai karyawan tetap selama kurang lebih 12 tahun menuturkan bahwa dirinya diminta duduk terpisah dari rekan-rekan kerja tanpa diberikan penugasan dalam kurun waktu tertentu.
“Saya diminta duduk sendiri di kursi dan meja yang posisinya menghadap ke arah rekan-rekan kerja. Sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga menunggu arahan berikutnya, saya tidak menerima pekerjaan. Kondisi tersebut membuat saya merasa tidak nyaman dan dipermalukan di hadapan rekan kerja,” ujar DRR.
Menurut DRR, perlakuan tersebut berdampak pada kondisi psikologisnya dan membuat dirinya merasa dirugikan. Atas dasar itu, ia mengaku sedang mempertimbangkan untuk menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui instansi yang berwenang.
Berita ini diterbitkan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Hingga berita dipublikasikan, Redaksi Mata Pena News masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada pihak manajemen PT Albani Corona Lestari guna memperoleh penjelasan terkait peristiwa yang disampaikan oleh narasumber.
Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak PT Albani Corona Lestari maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pembaruan pemberitaan.
( M.AHI )














