Karyawan PT Albani Corona Lestari Mengaku Alami Dugaan Perlakuan Tidak Menyenangkan, Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR | Mata Pena News – Seorang karyawan tetap PT Albani Corona Lestari mengaku mengalami dugaan perlakuan yang dinilainya tidak menyenangkan saat menjalankan tugas di lingkungan perusahaan.

Peristiwa tersebut, menurut pengakuan karyawan berinisial DRR, terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Alternatif Sentul KM 46, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kepada Mata Pena News, DRR yang mengaku telah bekerja sebagai karyawan tetap selama kurang lebih 12 tahun menuturkan bahwa dirinya diminta duduk terpisah dari rekan-rekan kerja tanpa diberikan penugasan dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

“Saya diminta duduk sendiri di kursi dan meja yang posisinya menghadap ke arah rekan-rekan kerja. Sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga menunggu arahan berikutnya, saya tidak menerima pekerjaan. Kondisi tersebut membuat saya merasa tidak nyaman dan dipermalukan di hadapan rekan kerja,” ujar DRR.

Menurut DRR, perlakuan tersebut berdampak pada kondisi psikologisnya dan membuat dirinya merasa dirugikan. Atas dasar itu, ia mengaku sedang mempertimbangkan untuk menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui instansi yang berwenang.

Berita ini diterbitkan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Hingga berita dipublikasikan, Redaksi Mata Pena News masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada pihak manajemen PT Albani Corona Lestari guna memperoleh penjelasan terkait peristiwa yang disampaikan oleh narasumber.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak PT Albani Corona Lestari maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pembaruan pemberitaan.

( M.AHI )

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB