DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor | Mata Pena News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda utama pembahasan lembaga legislatif daerah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.

Sastra Winara menjelaskan, pembahasan lima Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, memperkuat tata kelola, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  LSM Laskar NKRI Sambangi Kelurahan Babakan Bogor Tengah, Bahas Persoalan Alas Hak

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas lima Raperda, yaitu:

  1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan nyaman.
  3. Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta bentuk komitmen daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
  4. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang mengatur upaya pelestarian sumber daya air dan keberlanjutan lingkungan hidup.
  5. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang difokuskan pada peningkatan kebersihan dan tata kelola lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:  Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Untuk menindaklanjuti pembahasan tiga Raperda usul prakarsa DPRD, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini akan membahas secara mendalam substansi setiap Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sastra Winara menegaskan, melalui pembahasan lima Raperda tersebut DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Rudy

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB