Musi Banyuasin | Mata Pena News – Sejumlah warga Dusun 04, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyoroti pelaksanaan proyek pemasangan saluran air (drainase) di Jalan Sekayu–Betung yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi serta diduga memiliki kualitas pekerjaan yang kurang baik.
Berdasarkan pantauan warga pada Rabu (22/7/2026), di lokasi proyek tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, pengawas, maupun waktu pelaksanaan sebagaimana lazimnya terdapat pada proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Menurut warga, ketiadaan papan informasi tersebut menyulitkan masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang negara.
Selain itu, warga juga menyampaikan sejumlah catatan terkait kualitas pekerjaan. Mereka menilai pemasangan unit drainase terlihat kurang rapi, terdapat sambungan yang dinilai belum presisi, serta pekerjaan urugan tanah di beberapa titik diduga belum dipadatkan secara optimal. Kondisi tersebut, menurut warga, dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan konstruksi dalam jangka panjang.
Warga berharap pelaksana proyek dapat memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar hasil pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Mereka juga meminta agar:
Dilakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas pekerjaan beserta kelengkapan administrasi proyek.
Papan informasi proyek segera dipasang sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan, aparat berwenang diminta menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan yang disebut warga sebagai Wirya/Yudi maupun Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi. Mata Pena News masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Reporter: Dony, S.H. (Kaperwil Sumsel














