DIDUGA PENYIMPANGAN PEKERJAAN JALAN RABAT BETON DI DESA WAYHALOM, WARGA MINTA INSPEKTORAT DAN APH LAKUKAN PEMERIKSAAN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR | Mata Pena News –  Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Dusun 03, Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan tim Mata Pena News di lokasi pada Sabtu (1/8/2026), proyek tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 220 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 sentimeter dengan nilai anggaran sebesar Rp153.654.000.

Dari hasil pengamatan di lapangan, tim media menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu diverifikasi oleh instansi berwenang. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan material batu split. Berdasarkan informasi yang diperoleh, spesifikasi yang direncanakan menggunakan batu split berukuran 2–3 sentimeter, namun material yang digunakan di lapangan diduga berukuran sekitar 3–4 sentimeter.

Selain itu, tim media juga mengamati pemasangan lapisan plastik sebagai alas pengecoran yang diduga tidak menutupi seluruh badan jalan. Pada beberapa titik, plastik terlihat hanya terpasang di sisi kanan dan kiri, sementara bagian tengah diduga tidak dilapisi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu konstruksi apabila benar tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Pemdes Kemujan Gelar Ngopi Bareng Bahas Pariwisata Hingga Pusat Kuliner

Saat dimintai keterangan, Kepala Dusun 03 berinisial MD mengakui bahwa material batu split yang diterima berbeda dengan ukuran yang dipesan.

“Kami sudah pesan batu split ukuran 2–3, tetapi yang datang ukuran 3–4. Untuk pemasangan plastik memang seperti itu pada pekerjaan jalan sejenis. Kami hanya melaksanakan pekerjaan,” ujarnya kepada tim Mata Pena News.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih akan didalami guna memperoleh gambaran secara utuh mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Juru Bicara Mata Pena News, Johan, menegaskan bahwa redaksi akan terus melakukan penelusuran dan pengumpulan data sebelum menarik kesimpulan.

“Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pengurangan volume, perubahan spesifikasi tanpa dasar yang sah, atau penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Wayhalom, Penjabat (Pjs.) Kepala Desa, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

Mata Pena News membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Wayhalom, Pjs. Kepala Desa, Dinas PMD Kabupaten OKU Timur, Inspektorat, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: Dony S.H. (Kaperwil Sumatera Selatan)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB