BOGOR| Mata Pena News.– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota terus memperkuat edukasi kepada pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui Program Jaminan Pensiun (JP).
Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Literasi Manfaat Program Pensiun yang digelar secara daring menggunakan platform Zoom. Kegiatan diikuti karyawan serta petugas HRD dari perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Harpelnas 2026 sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manfaat Program Jaminan Pensiun, hak peserta, pihak yang dapat menerima manfaat, hingga ketentuan pengajuan klaim.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa Program Jaminan Pensiun memberikan manfaat berupa penghasilan yang dibayarkan secara berkala kepada peserta atau ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk manfaat pensiun hari tua, salah satu persyaratannya adalah peserta telah memasuki usia pensiun dan memiliki masa iur minimal 15 tahun. Sementara dalam hal peserta meninggal dunia, manfaat program dapat diberikan kepada ahli waris yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, menegaskan bahwa pemahaman peserta terhadap program jaminan sosial menjadi hal penting. Menurutnya, pekerja tidak cukup hanya terdaftar, tetapi juga perlu mengetahui hak serta manfaat yang dapat diperoleh.
“Kami ingin memastikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dipahami sebatas kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perencanaan perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Bayu.
Ia menambahkan, Program Jaminan Pensiun tidak hanya berkaitan dengan perlindungan ketika pekerja memasuki masa pensiun. Dalam kondisi tertentu, manfaat juga dapat diberikan kepada keluarga atau ahli waris.
“Jaminan Pensiun merupakan bentuk perlindungan yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, manfaat program ini diharapkan dapat memberikan kepastian penghasilan sehingga keluarga peserta tetap memiliki perlindungan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Materi literasi juga membahas pihak-pihak yang dapat menjadi penerima manfaat Program Jaminan Pensiun, di antaranya peserta, janda atau duda, anak, serta orang tua dalam kondisi tertentu.
Setiap penerima manfaat tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai hubungan keluarga yang sah secara hukum.
Pelaksanaan edukasi secara daring dinilai dapat memperluas akses informasi bagi peserta karena tidak terbatas oleh jarak dan waktu. Melalui peningkatan literasi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami hak dan manfaat program sekaligus mempersiapkan perlindungan masa depan bagi diri sendiri maupun keluarga.
Bayu menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota akan terus mendorong kegiatan edukasi dan literasi bagi pekerja serta perusahaan.
“Harapannya, semakin banyak pekerja yang memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan kesejahteraan, baik saat masih produktif maupun ketika memasuki masa pensiun,” pungkasnya.
Red














