Prabumulih | Mata Pena News – Persoalan yang sempat menjadi perhatian publik antara Ketua DPRD Kota Prabumulih berinisial NV dan CP berakhir dengan kesepakatan damai.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum CP, M. Aminuddin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jalan Bungaran, Kelurahan Jakabaring, Palembang, Senin (13/7/2026).
“Alhamdulillah, persoalan kedua belah pihak telah selesai. Mereka telah sepakat untuk berdamai,” ujar M. Aminuddin.
Advokat yang akrab disapa Amin Tras itu menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman atau miss komunikasi antara kedua pihak.
“Ini hanya miss komunikasi. Klien kami saat itu terbawa emosi sehingga terburu-buru mengambil tindakan. Terkait laporan yang sudah terlanjur dibuat, rencananya akan segera dicabut sesuai kesepakatan para pihak,” jelasnya.
Sementara itu, CP mengakui bahwa tindakannya dilakukan dalam kondisi emosional dan menyebut persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Saya emosi tanpa berpikir panjang. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih atas persoalan ini,” ujar CP.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berlanjut ke proses hukum.
Olla














