BANYUASIN, Mata Pena News – Proyek revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah Kepala Sekolah Edi Subandi memberikan penjelasan terkait penggunaan material baja ringan dalam pembangunan sekolah tersebut.
Dalam konfirmasi langsung bersama tim investigasi media pada Kamis (5/11/2026), Edi Subandi mengakui penggunaan baja ringan merek Trendy sebagai pengganti merek Tasso. Menurut keterangannya, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan perbedaan harga material.
Edi menyebut harga baja ringan merek Tasso mencapai Rp175.000. Ia menilai harga tersebut terlalu tinggi dan menyampaikan keberatan terkait keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan proyek.
“Kalau kami pakai merek Tasso harganya Rp175.000, itu mahal dan kami tidak dapat apa-apa. Kalau selesai pembangunan ini kami dapat apa? Bukannya untung, malah buntung,” ujar Edi.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.
Saat ditanya mengenai standar nasional Indonesia (SNI) dan kemungkinan pemeriksaan oleh lembaga pengawas, Edi menyatakan siap memberikan argumentasi apabila proyek tersebut diperiksa Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau nanti diperiksa Inspektorat atau BPK, kami akan adu argumen dengan mereka. Kami akan katakan: Dinas saja tidak menuliskan di papan informasi harus SNI. Kenapa saya yang disalahkan?” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan baja ringan dengan ukuran profil C75 dianggap telah memenuhi kebutuhan pekerjaan, meskipun terdapat perbedaan merek material.
“Yang penting pakai C75, 75 ya sudah. Mau tahan atau tidak, itu bukan masalah. Pemborong juga bilang tidak apa-apa pakai merek lain,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis. Sebab, kesesuaian material konstruksi tidak cukup hanya dilihat dari ukuran profil, tetapi juga perlu memperhatikan mutu, ketebalan, spesifikasi produk, kekuatan material, serta persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen proyek.
Riwayat OTT Kembali Menjadi Sorotan
Nama Edi Subandi sebelumnya disebut sebagai salah satu kepala sekolah negeri yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan pada 17 September 2026.
Dengan munculnya persoalan penggunaan material dalam proyek revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa, publik kini menunggu penjelasan mengenai transparansi pengelolaan anggaran dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, pengujian material, serta audit oleh lembaga yang berwenang.
Lima Hal yang Perlu Diklarifikasi
Sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab oleh pihak sekolah maupun instansi terkait:
Apakah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, dan kontrak proyek secara tegas mencantumkan merek atau standar spesifikasi baja ringan yang harus digunakan?
Siapa konsultan atau tenaga teknis yang menyusun RAB dan spesifikasi pekerjaan proyek revitalisasi tersebut?
Apakah terdapat persetujuan tertulis atau adendum kontrak apabila terjadi perubahan spesifikasi material?
Apakah pergantian merek material menimbulkan selisih harga, dan bagaimana selisih tersebut dipertanggungjawabkan dalam administrasi keuangan proyek?
Apakah material baja ringan yang terpasang telah memenuhi persyaratan mutu, kekuatan, dan standar teknis yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan?
Inspektorat dan Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan
Tim investigasi Mata Pena News meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa.
Pemeriksaan diharapkan mencakup pencocokan dokumen RAB, kontrak, spesifikasi teknis, bukti pembelian material, serta kondisi fisik bangunan. Jika diperlukan, pengujian laboratorium terhadap material baja ringan juga perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan teknis.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai spesifikasi material yang diwajibkan dalam proyek tersebut, termasuk mekanisme persetujuan apabila terjadi perubahan material selama pekerjaan berlangsung.
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran atau potensi kerugian keuangan negara.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Banyuasin diharapkan melakukan pemantauan apabila ditemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.
Keselamatan Siswa Tidak Boleh Diabaikan
Persoalan penggunaan baja ringan dalam pembangunan fasilitas pendidikan bukan semata-mata persoalan perbedaan merek atau harga. Aspek utama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian mutu dan kekuatan material dengan perencanaan konstruksi.
Sekolah merupakan fasilitas publik yang digunakan setiap hari oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Karena itu, setiap pekerjaan pembangunan harus memenuhi persyaratan keselamatan bangunan serta dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.
Mata Pena News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala SDN 8 Talang Kelapa, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, maupun pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan teknis maupun audit resmi atas dugaan ketidaksesuaian material tersebut belum diperoleh.
Reporter: DONY, S.H.
Kaperwil Sumatera Selatan
Media Mata Pena News














