Proyek Revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa Disorot, Kepsek Akui Gunakan Baja Ringan Non-SNI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, Mata Pena News – Proyek revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah Kepala Sekolah Edi Subandi memberikan penjelasan terkait penggunaan material baja ringan dalam pembangunan sekolah tersebut.

Dalam konfirmasi langsung bersama tim investigasi media pada Kamis (5/11/2026), Edi Subandi mengakui penggunaan baja ringan merek Trendy sebagai pengganti merek Tasso. Menurut keterangannya, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan perbedaan harga material.

Edi menyebut harga baja ringan merek Tasso mencapai Rp175.000. Ia menilai harga tersebut terlalu tinggi dan menyampaikan keberatan terkait keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan proyek.

“Kalau kami pakai merek Tasso harganya Rp175.000, itu mahal dan kami tidak dapat apa-apa. Kalau selesai pembangunan ini kami dapat apa? Bukannya untung, malah buntung,” ujar Edi.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.

Saat ditanya mengenai standar nasional Indonesia (SNI) dan kemungkinan pemeriksaan oleh lembaga pengawas, Edi menyatakan siap memberikan argumentasi apabila proyek tersebut diperiksa Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau nanti diperiksa Inspektorat atau BPK, kami akan adu argumen dengan mereka. Kami akan katakan: Dinas saja tidak menuliskan di papan informasi harus SNI. Kenapa saya yang disalahkan?” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan baja ringan dengan ukuran profil C75 dianggap telah memenuhi kebutuhan pekerjaan, meskipun terdapat perbedaan merek material.

“Yang penting pakai C75, 75 ya sudah. Mau tahan atau tidak, itu bukan masalah. Pemborong juga bilang tidak apa-apa pakai merek lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua Forkogakum Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Berantas Narkoba Wujud Polisi Bersama Masyarakat

Pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis. Sebab, kesesuaian material konstruksi tidak cukup hanya dilihat dari ukuran profil, tetapi juga perlu memperhatikan mutu, ketebalan, spesifikasi produk, kekuatan material, serta persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen proyek.

Riwayat OTT Kembali Menjadi Sorotan

Nama Edi Subandi sebelumnya disebut sebagai salah satu kepala sekolah negeri yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan pada 17 September 2026.

Dengan munculnya persoalan penggunaan material dalam proyek revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa, publik kini menunggu penjelasan mengenai transparansi pengelolaan anggaran dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, pengujian material, serta audit oleh lembaga yang berwenang.

Lima Hal yang Perlu Diklarifikasi

Sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab oleh pihak sekolah maupun instansi terkait:

Apakah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, dan kontrak proyek secara tegas mencantumkan merek atau standar spesifikasi baja ringan yang harus digunakan?

Siapa konsultan atau tenaga teknis yang menyusun RAB dan spesifikasi pekerjaan proyek revitalisasi tersebut?

Apakah terdapat persetujuan tertulis atau adendum kontrak apabila terjadi perubahan spesifikasi material?

Apakah pergantian merek material menimbulkan selisih harga, dan bagaimana selisih tersebut dipertanggungjawabkan dalam administrasi keuangan proyek?

Apakah material baja ringan yang terpasang telah memenuhi persyaratan mutu, kekuatan, dan standar teknis yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan?

Inspektorat dan Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

Tim investigasi Mata Pena News meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa.

Baca Juga:  BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Pemeriksaan diharapkan mencakup pencocokan dokumen RAB, kontrak, spesifikasi teknis, bukti pembelian material, serta kondisi fisik bangunan. Jika diperlukan, pengujian laboratorium terhadap material baja ringan juga perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan teknis.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai spesifikasi material yang diwajibkan dalam proyek tersebut, termasuk mekanisme persetujuan apabila terjadi perubahan material selama pekerjaan berlangsung.

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran atau potensi kerugian keuangan negara.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Banyuasin diharapkan melakukan pemantauan apabila ditemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.

Keselamatan Siswa Tidak Boleh Diabaikan

Persoalan penggunaan baja ringan dalam pembangunan fasilitas pendidikan bukan semata-mata persoalan perbedaan merek atau harga. Aspek utama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian mutu dan kekuatan material dengan perencanaan konstruksi.

Sekolah merupakan fasilitas publik yang digunakan setiap hari oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Karena itu, setiap pekerjaan pembangunan harus memenuhi persyaratan keselamatan bangunan serta dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.

Mata Pena News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala SDN 8 Talang Kelapa, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, maupun pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan teknis maupun audit resmi atas dugaan ketidaksesuaian material tersebut belum diperoleh.

Reporter: DONY, S.H.

Kaperwil Sumatera Selatan

Media Mata Pena News

Berita Terkait

DPRD Kota Bogor Desak Diskominfo Percepat Pemblokiran Situs Judi Online
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Informasi Digital
Redaksi Mata Pena Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Rakernas III dan Pelantikan Pengurus DPP PJS Periode 2026–2027
6 Hari Lampu PJU di Lorong Serumpun Kemang Agung Kertapati Palembang Padam, Warga Resah dan Minta Perbaikan segera.
Tanggapi Keluhan Warga Viral, DLH Muba Pasang Kotak Sampah Bersama PT Arthaco Prima Energi
Porprov XV Jabar 2026 Resmi Bergulir, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas
154 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Transparansi
Umrah Gratis dari Pemkab Bogor, Para Penerima Apresiasi Perhatian Rudy Susmanto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:09 WIB

DPRD Kota Bogor Desak Diskominfo Percepat Pemblokiran Situs Judi Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:27 WIB

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Informasi Digital

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WIB

Redaksi Mata Pena Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Rakernas III dan Pelantikan Pengurus DPP PJS Periode 2026–2027

Kamis, 5 November 2026 - 10:44 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 8 Talang Kelapa Disorot, Kepsek Akui Gunakan Baja Ringan Non-SNI

Kamis, 5 November 2026 - 10:40 WIB

6 Hari Lampu PJU di Lorong Serumpun Kemang Agung Kertapati Palembang Padam, Warga Resah dan Minta Perbaikan segera.

Berita Terbaru