KOTA BOGOR | |Mata Pena News -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Denny saat kegiatan penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Tahun 2026 yang berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (2/11/2026).
Menurut Denny, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan administrasi, melainkan bentuk kesungguhan ASN dalam menjalankan amanah jabatan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari perilaku sehari-hari, proses pengambilan keputusan, penggunaan kewenangan, hingga pelaksanaan pelayanan publik.
“Pakta Integritas ini harus menjadi pedoman bagi kita dalam menjalankan tugas sehari-hari. Bukan sebatas ditandatangani, tetapi harus tercermin dalam perilaku, pengambilan keputusan, penggunaan kewenangan, hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Denny menjelaskan, reformasi birokrasi memiliki tiga sasaran utama, yakni membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kesamaan komitmen seluruh ASN yang tidak hanya berhenti pada aturan tertulis, tetapi juga diterapkan melalui budaya kerja dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, seluruh ASN di lingkungan Setda Kota Bogor diminta konsisten menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Denny turut mengingatkan sejumlah hal penting yang wajib dipatuhi pegawai, di antaranya tidak meminta maupun menerima pemberian yang bertentangan dengan ketentuan, menghindari benturan kepentingan, serta mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam menjalankan tugas.
Ia juga mendorong seluruh pegawai berperan aktif dalam mencegah praktik KKN dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan integritas melalui mekanisme pengaduan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas pelapor.
“Integritas harus dibangun melalui keteladanan dan konsistensi. Kita harus saling mengingatkan, menaati aturan, serta berani memperbaiki kekurangan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus kita jaga,” tegasnya.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 tersebut, Denny berharap seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bogor semakin memperkuat komitmen terhadap budaya kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar tercermin dalam kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Redaksi Mata Pena News)














