PEMALANG | Mata Pena News – Sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi Serikat Pelaut dan Buruh Kabupaten Pemalang menggelar konsolidasi untuk menyikapi perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan, Rabu (24/9).
Konsolidasi tersebut digelar sebagai respons atas dinamika pembahasan RUU di tingkat nasional yang dinilai akan berdampak langsung pada kondisi hubungan industrial di daerah pesisir seperti Pemalang.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Serikat Pelaut Pemalang, serikat buruh perikanan, buruh bongkar muat TPI, serta perwakilan buruh sektor UMKM dan industri pengolahan hasil laut.
Agenda utama pertemuan adalah merumuskan rekomendasi bersama terkait penguatan hubungan industrial di Kabupaten Pemalang.
Ada tiga poin rekomendasi yang mengemuka dari hasil konsolidasi:
*1. Jaminan Perlindungan Pelaut dan Buruh Informal*
Serikat pelaut menekankan perlunya kepastian jaminan sosial, keselamatan kerja di laut, dan kejelasan kontrak kerja bagi ABK dan nelayan buruh. Selama ini, banyak pelaut di Pemalang yang bekerja tanpa kontrak yang jelas dan tidak ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
*2. Penguatan Fungsi Lembaga Hubungan Industrial Daerah*
Buruh mendorong agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang mengaktifkan kembali forum Tripartit dan LKS Tripartit secara berkala, bukan hanya saat terjadi konflik. Hal ini untuk mencegah perselisihan hubungan industrial dan PHK sepihak.
*3. Keterlibatan Daerah dalam Pembahasan RUU*
Aliansi meminta agar aspirasi pekerja pesisir Pantura, khususnya Pemalang, ikut didengar dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Karakteristik pekerja di Pemalang yang didominasi sektor kelautan dinilai berbeda dengan kawasan industri besar.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Masa Buruh (Gemuruh) NasDem Jawa Tengah menyatakan siap mengawal hasil rekomendasi tersebut.
Gemuruh NasDem Jateng menegaskan, pihaknya akan menjadi jembatan aspirasi buruh dan pelaut Pemalang ke Fraksi NasDem di DPR RI.
“Kami dari Gemuruh NasDem Jateng siap mengawal. Jangan sampai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini justru melemahkan posisi tawar buruh. Aspirasi kawan-kawan pelaut dan buruh Pemalang ini riil, hidup di lapangan. Ini yang harus dibawa ke Senayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong agar ada audiensi lanjutan dengan Disnaker Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang dalam waktu dekat untuk membahas rekomendasi hubungan industrial tersebut secara lebih teknis.
Konsolidasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusivitas iklim investasi di Pemalang, namun dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan bagi pekerja.
Yuda














