VIRAL! DIDUGA ADA KETIDAKJELASAN PENGELOLAAN DANA BOS DAN SEWA GEDUNG SMKN 3 PALEMBANG, KEPSEK BELUM BERIKAN KLARIFIKASI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Mata Pena News — Pengelolaan anggaran pendidikan di SMK Negeri 3 Palembang, Kecamatan Bukit Besar, Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pengelolaan pendapatan dari pemanfaatan Gedung Serbaguna sekolah.

Berdasarkan data yang diperoleh media, SMKN 3 Palembang tercatat menerima alokasi Dana BOS sebesar Rp1.204.800.000 pada 2024 dan Rp1.246.400.000 pada 2025. Jika kedua anggaran tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp2,45 miliar.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan pertanggungjawaban penggunaannya. Sejumlah data dan informasi yang menjadi bahan konfirmasi telah disampaikan kepada pihak sekolah.

Namun hingga berita ini ditulis, Kepala SMKN 3 Palembang belum memberikan penjelasan substantif atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media.

PENGELOLAAN SEWA GEDUNG JUGA DIPERTANYAKAN

Selain Dana BOS, pengelolaan Gedung Serbaguna SMKN 3 Palembang turut menjadi perhatian.

Gedung tersebut disebut kerap dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk acara pernikahan, hajatan, dan kegiatan lainnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyewaan, besaran penerimaan, rekening penerimaan, serta pencatatan dan pertanggungjawaban pendapatan tersebut.

Media mempertanyakan apakah seluruh penerimaan dari pemanfaatan aset tersebut telah dicatat dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengelolaan pendapatan sewa gedung tersebut.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

KONFIRMASI MEDIA BELUM MENDAPAT JAWABAN

Mata Pena News telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak SMKN 3 Palembang terkait sejumlah informasi dan dugaan yang berkembang.

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Media memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk menjelaskan penggunaan Dana BOS, pengelolaan pendapatan sewa gedung, serta informasi mengenai pembiayaan yang dibebankan kepada peserta didik.

Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan substantif dari Kepala SMKN 3 Palembang.

PUNGUTAN DARI PESERTA DIDIK TURUT DIPERTANYAKAN

Sorotan lainnya berkaitan dengan adanya informasi mengenai pungutan atau pembayaran yang dibebankan kepada peserta didik dan orang tua.

Media memperoleh informasi bahwa terdapat pembayaran yang disebut mencapai ratusan ribu rupiah serta biaya pembangunan yang disebut mencapai jutaan rupiah bagi peserta didik kelas X.

Terhadap informasi tersebut, perlu adanya penjelasan dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dasar hukum, mekanisme penetapan, penggunaan dana, serta apakah pungutan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKTIVIS DORONG APARAT MELAKUKAN VERIFIKASI

Hartono, aktivis LSM yang turut memantau persoalan tersebut, meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan dan bukti yang cukup.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

“Dana pendidikan merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada dugaan penyimpangan, sebaiknya diperiksa secara terbuka berdasarkan dokumen dan bukti,” ujar Hartono.

Ia mendorong persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

MEDIA BUKA RUANG KLARIFIKASI

Mata Pena News menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi mengenai pengelolaan anggaran publik.

Media tetap membuka ruang bagi Kepala SMKN 3 Palembang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan data pendukung.

Apabila kemudian terdapat hasil audit, pemeriksaan aparat penegak hukum, atau dokumen resmi yang menunjukkan fakta berbeda, Mata Pena News siap melakukan koreksi atau pemberitaan lanjutan sesuai prinsip jurnalistik.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan melakukan tindak pidana sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang sesuai.

 

DONY, S.H.

Kaperwil Sumsel

Media Mata Pena News

 

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB