BANYUASIN — Mata Pena News. Upaya wartawan memperoleh klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin terkait persoalan yang berkembang di salah satu satuan pendidikan di daerah tersebut disebut belum membuahkan hasil.
Wartawan yang hendak meminta penjelasan resmi mengenai dugaan persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 27 Rantau Bayur mengaku mengalami hambatan saat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Persoalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan penggunaan anggaran BOS sekitar Rp270 juta dalam kurun waktu tiga tahun, yang masih membutuhkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi berwenang.
Hendak Konfirmasi, Wartawan Mengaku Dihindari
Menurut keterangan awak media yang melakukan peliputan, kedatangan mereka ke lingkungan Disdikbud Banyuasin bertujuan mendapatkan tanggapan resmi sekaligus memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.
Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan. Wartawan mengaku tidak memperoleh penjelasan substantif dari pejabat yang berwenang.
“Kami datang untuk meminta klarifikasi dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan persoalan yang berkembang. Kami tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh,” ujar wartawan yang melakukan konfirmasi.
Menurutnya, keberadaan media dalam proses tersebut justru untuk memastikan pemberitaan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu pihak.
Publik Menunggu Penjelasan Disdikbud
Belum adanya keterangan resmi dari Disdikbud Banyuasin membuat sejumlah pertanyaan mengenai persoalan tersebut masih belum terjawab.
Terlebih, Dana BOS merupakan anggaran yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah dan Disdikbud penting untuk menjelaskan apakah penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan peruntukan, mekanisme administrasi, serta ketentuan pengelolaan Dana BOS.
Media tidak dapat menyimpulkan adanya penyimpangan hanya berdasarkan informasi awal. Setiap dugaan tetap membutuhkan verifikasi, pemeriksaan dokumen, serta keterangan dari pihak-pihak yang berwenang.
Konfirmasi Adalah Bagian dari Prinsip Keberimbangan
Dalam kerja jurnalistik, hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
Karena itu, Mata Pena News tetap membuka ruang bagi Kepala Disdikbud Banyuasin maupun pejabat terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dipertanyakan.
Jika memang terdapat kekeliruan informasi, pihak terkait memiliki kesempatan untuk meluruskannya. Sebaliknya, apabila seluruh proses pengelolaan anggaran telah sesuai ketentuan, penjelasan resmi dari instansi terkait tentu dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Media Menunggu Tanggapan Resmi
Mata Pena News berharap Disdikbud Banyuasin dapat membuka akses komunikasi yang lebih baik dengan insan pers maupun masyarakat, khususnya terkait persoalan pendidikan yang menjadi perhatian publik.
Wartawan menyatakan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi dalam pemberitaan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin maupun pejabat yang berwenang mengenai dugaan persoalan pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 27 Rantau Bayur tersebut.
Mata Pena News akan memuat klarifikasi atau hak jawab dari pihak Disdikbud, pihak sekolah, maupun pihak terkait lainnya apabila telah disampaikan secara resmi.
Reporter: DONY, S.H.
Kaperwil Sumsel
Mata Pena News














