Kades Mojo Rahayu Tarno Disorot Warga, Disebut Jarang Hadir di Kantor: Pelayanan Desa Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 06:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR  | Mata Pena News – Mata Pena News.Com — Kepala Desa Mojo Rahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Tarno, menjadi sorotan sejumlah warga. Ia disebut jarang berada di kantor desa sehingga pelayanan administrasi dan sejumlah urusan masyarakat dinilai kerap mengalami kendala.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga dan aparatur desa kepada awak media. Mereka mengaku beberapa kali datang ke kantor desa untuk mengurus administrasi maupun menyampaikan persoalan masyarakat, namun tidak dapat bertemu langsung dengan kepala desa.

Kantor Desa Disebut Kerap Sepi dari Kehadiran Kades

Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kehadiran Kades Tarno di kantor desa disebut tidak menentu.

“Sering kami datang ke kantor, Pak Kades tidak ada. Kadang berhari-hari tidak terlihat. Kami membutuhkan tanda tangan, arahan, atau menyampaikan kondisi di lapangan, tetapi tidak bisa bertemu,” ujar seorang warga, Rabu (9/9/2026).

Kondisi tersebut, menurut warga, bukan hanya menyangkut persoalan kehadiran kepala desa. Mereka menilai beberapa urusan masyarakat yang membutuhkan keputusan pimpinan menjadi tertunda.

Warga berharap pelayanan publik tetap dapat berjalan meskipun kepala desa sedang tidak berada di kantor, dengan adanya mekanisme pelimpahan tugas yang jelas kepada perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Jawaban PPID Dinilai Belum Menjawab Substansi, Aktivis Siapkan Keberatan Proyek CV Omah Kapal

Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintahan dan Anggaran Desa

Selain persoalan pelayanan, warga juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa dilakukan apabila kepala desa jarang berada di kantor.

Dana Desa dan anggaran pendapatan serta belanja desa merupakan bagian dari keuangan publik yang penggunaannya harus dilakukan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana desa itu anggaran masyarakat. Kami ingin semuanya transparan dan ada pengawasan. Kalau kepala desa jarang berada di tempat, kami ingin tahu bagaimana roda pemerintahan dan pengawasan kegiatan desa berjalan,” ungkap warga lainnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran desa. Persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan atau audit oleh pihak yang berwenang.

Warga Minta Camat dan DPMD Turun Tangan

Warga meminta Camat Semendawai Suku III dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKU Timur menindaklanjuti keluhan tersebut.

Baca Juga:  Konsolidasi Serikat Pelaut dan Buruh Pemalang Sikapi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Gemuruh NasDem Jateng Siap Kawal

Mereka berharap dilakukan klarifikasi mengenai tingkat kehadiran kepala desa, mekanisme pelayanan ketika kepala desa tidak berada di kantor, serta pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa Mojo Rahayu.

Beberapa hal yang diharapkan warga antara lain:

Camat Semendawai Suku III meminta klarifikasi kepada Kades Tarno;

DPMD OKU Timur mengevaluasi pelayanan dan kinerja pemerintahan desa;

memastikan pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan;

memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kades Mojo Rahayu Tarno terkait tudingan jarang hadir di kantor desa serta sejumlah keluhan warga tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak kepala desa menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat alasan kedinasan, kesehatan, tugas di luar kantor, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mata Pena News akan terus memantau perkembangan informasi ini dan memberikan ruang klarifikasi apabila pihak Kades Mojo Rahayu maupun instansi terkait menyampaikan keterangan resmi.

Reporter: DONY, S.H

Kaperwil Sumsel

Media: Mata Pena News.Com

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB