OKU TIMUR | Mata Pena News – Mata Pena News.Com — Kepala Desa Mojo Rahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Tarno, menjadi sorotan sejumlah warga. Ia disebut jarang berada di kantor desa sehingga pelayanan administrasi dan sejumlah urusan masyarakat dinilai kerap mengalami kendala.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga dan aparatur desa kepada awak media. Mereka mengaku beberapa kali datang ke kantor desa untuk mengurus administrasi maupun menyampaikan persoalan masyarakat, namun tidak dapat bertemu langsung dengan kepala desa.
Kantor Desa Disebut Kerap Sepi dari Kehadiran Kades
Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kehadiran Kades Tarno di kantor desa disebut tidak menentu.
“Sering kami datang ke kantor, Pak Kades tidak ada. Kadang berhari-hari tidak terlihat. Kami membutuhkan tanda tangan, arahan, atau menyampaikan kondisi di lapangan, tetapi tidak bisa bertemu,” ujar seorang warga, Rabu (9/9/2026).
Kondisi tersebut, menurut warga, bukan hanya menyangkut persoalan kehadiran kepala desa. Mereka menilai beberapa urusan masyarakat yang membutuhkan keputusan pimpinan menjadi tertunda.
Warga berharap pelayanan publik tetap dapat berjalan meskipun kepala desa sedang tidak berada di kantor, dengan adanya mekanisme pelimpahan tugas yang jelas kepada perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintahan dan Anggaran Desa
Selain persoalan pelayanan, warga juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa dilakukan apabila kepala desa jarang berada di kantor.
Dana Desa dan anggaran pendapatan serta belanja desa merupakan bagian dari keuangan publik yang penggunaannya harus dilakukan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana desa itu anggaran masyarakat. Kami ingin semuanya transparan dan ada pengawasan. Kalau kepala desa jarang berada di tempat, kami ingin tahu bagaimana roda pemerintahan dan pengawasan kegiatan desa berjalan,” ungkap warga lainnya.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran desa. Persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan atau audit oleh pihak yang berwenang.
Warga Minta Camat dan DPMD Turun Tangan
Warga meminta Camat Semendawai Suku III dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKU Timur menindaklanjuti keluhan tersebut.
Mereka berharap dilakukan klarifikasi mengenai tingkat kehadiran kepala desa, mekanisme pelayanan ketika kepala desa tidak berada di kantor, serta pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa Mojo Rahayu.
Beberapa hal yang diharapkan warga antara lain:
Camat Semendawai Suku III meminta klarifikasi kepada Kades Tarno;
DPMD OKU Timur mengevaluasi pelayanan dan kinerja pemerintahan desa;
memastikan pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan;
memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kades Mojo Rahayu Tarno terkait tudingan jarang hadir di kantor desa serta sejumlah keluhan warga tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak kepala desa menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat alasan kedinasan, kesehatan, tugas di luar kantor, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mata Pena News akan terus memantau perkembangan informasi ini dan memberikan ruang klarifikasi apabila pihak Kades Mojo Rahayu maupun instansi terkait menyampaikan keterangan resmi.
Reporter: DONY, S.H
Kaperwil Sumsel
Media: Mata Pena News.Com














