Viral! Proyek Rabat Beton Desa Karang Anyar Disorot, Warga Pertanyakan Selisih Volume dan Klaim Pemeriksaan APH

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara Padang – BANYUASIN | Mata Pena News 

Pembangunan jalan rabat beton di Dusun I RT 02, Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut dipersoalkan lantaran terdapat dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kegiatan dengan kondisi fisik di lapangan.

Berdasarkan informasi dan hasil pengukuran yang disampaikan masyarakat, pekerjaan jalan rabat beton tersebut tercantum memiliki volume 373 meter x 3 meter x 0,15 meter dengan mutu beton K-225, serta anggaran sebesar Rp300 juta.

Namun, masyarakat yang melakukan pengukuran secara mandiri menyebut panjang jalan yang terbangun hanya sekitar 205 meter. Jika angka tersebut benar, terdapat selisih sekitar 168 meter dari volume panjang yang tercantum dalam dokumen.

Tak hanya persoalan volume, masyarakat juga mempertanyakan kondisi fisik bangunan. Sejumlah bagian jalan disebut mengalami retak, permukaan mengelupas, dan kondisi beton dinilai kurang kuat.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul pernyataan Kepala Desa Karang Anyar, Hamzah, ketika dikonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan kepada media, Kepala Desa menyebut pekerjaan telah diperiksa dan disahkan oleh pihak Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin serta Intelijen Tipikor Polres Banyuasin. Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan masyarakat karena belum ditunjukkan dokumen resmi yang dapat mengonfirmasi adanya pemeriksaan maupun pengesahan sebagaimana dimaksud.

Baca Juga:  NGOPI BARENG DI DESA BULAK BARU KEDUNG JEPARA - BUPATI WITIARSO UTOMO DAN SEKDA HADIR, SERAP ASPIRASI WARGA LANGSUNG!

Masyarakat pun meminta agar klaim tersebut tidak berhenti pada pernyataan lisan. Mereka mendorong adanya klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Polres Banyuasin, termasuk mengenai apakah benar pernah dilakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut dan dalam kapasitas apa pemeriksaan itu dilakukan.

Minta Audit dan Pengukuran Ulang

Atas persoalan tersebut, masyarakat dan awak media meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut kondisi fisik jalan, tetapi juga mencakup dokumen perencanaan, RAB, laporan realisasi kegiatan, proses pencairan anggaran, pembayaran kepada pihak terkait, hingga kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi pekerjaan di lapangan.

Pengukuran ulang oleh pihak independen juga dinilai penting untuk memastikan berapa sebenarnya volume jalan yang telah dibangun.

Selain itu, pemeriksaan mutu beton diperlukan untuk mengetahui apakah kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kegiatan.

Dorong Kejelasan Penggunaan Nama APH

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan nama aparat penegak hukum dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Apabila benar terdapat pernyataan bahwa suatu pekerjaan telah diperiksa atau dinyatakan sesuai oleh aparat penegak hukum, maka masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai siapa yang melakukan pemeriksaan, kapan pemeriksaan dilakukan, dalam bentuk apa hasil pemeriksaannya, serta apakah terdapat dokumen resmi yang mendasarinya.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemanfaatan Data Statistik Sektoral untuk Kebijakan Pembangunan

Sebaliknya, apabila pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta, maka hal itu juga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat Minta Aparat Turun Tangan

Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun aparat penegak hukum terkait dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan transparan.

Sedikitnya terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi, yakni kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen anggaran, kualitas fisik jalan, penggunaan anggaran sebesar Rp300 juta, serta kebenaran klaim mengenai pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Jika setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan penyalahgunaan nama institusi penegak hukum belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan dan keputusan dari lembaga yang berwenang.

Reporter: DONY, S.H.

Kaperwil Sumsel – Mata Pena News

 

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB