Penolakan Menguat, Warga Sengon Bugel Minta Bakal Calon Petinggi dari Luar Desa Tidak Dipaksakan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEPARA | Mata Pena News – Dinamika menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mulai memanas. Sejumlah warga secara terbuka menyuarakan penolakan terhadap wacana pencalonan bakal calon petinggi yang disebut berasal dari luar Desa Sengon Bugel.

Aspirasi tersebut disampaikan karena warga menginginkan kepemimpinan desa tetap lahir dari putra daerah yang dinilai memahami kondisi sosial, budaya, karakter masyarakat, hingga persoalan pembangunan yang selama ini dihadapi desa.

Menurut sejumlah warga, jabatan petinggi bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk mengelola pemerintahan desa yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kondisi masyarakat setempat.

“Kami tidak ingin desa dipimpin oleh orang yang tidak mengenal karakter masyarakat Sengon Bugel. Kami berharap calon petinggi benar-benar berasal dari desa ini dan memiliki kedekatan dengan warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Warga menilai aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian agar kepemimpinan desa ke depan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Mereka berharap proses Pilkades tidak hanya berorientasi pada terpenuhinya syarat administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek sosiologis serta penerimaan masyarakat.

Selain menyampaikan penolakan terhadap bakal calon dari luar desa, warga juga mendesak Panitia Pilkades, Pemerintah Desa Sengon Bugel, dan Pemerintah Kecamatan Mayong untuk menjalankan seluruh tahapan secara transparan, profesional, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Masyarakat meminta agar seluruh proses pendaftaran, penelitian berkas, hingga penetapan bakal calon dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sengon Bugel maupun Panitia Pilkades belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pendaftar, asal domisili masing-masing bakal calon, maupun tanggapan atas aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Mata Pena News masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa, Panitia Pilkades, serta Pemerintah Kecamatan Mayong untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab maupun klarifikasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

YD

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB