Mata Pena News – Jakarta, 5 Agustus 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya menyatakan terus mengawal proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara yang melibatkan tersangka Mohammad Haniv, mantan pemeriksa pajak.
Ketua Umum LBH Harimau Raya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan unsur Humas KPK. Dalam komunikasi tersebut, menurut LBH Harimau Raya, disampaikan bahwa penanganan perkara masih berada dalam proses dan terdapat pendalaman terhadap dugaan aliran tindak pidana pencucian uang yang sedang dianalisis sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
LBH Harimau Raya juga menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai koordinasi internal untuk memberikan penjelasan mengenai kedudukan penanganan perkara terhadap tersangka Mohammad Haniv. Atas dasar itu, LBH Harimau Raya meminta KPK menyampaikan informasi resmi kepada publik melalui pernyataan tertulis atau konferensi pers agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, LBH Harimau Raya menyatakan telah mengirimkan surat kepada KPK yang pada pokoknya meminta agar dilakukan langkah hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. LBH Harimau Raya juga mencatat adanya Surat Keputusan Pencekalan Nomor SK-109 Tahun 2025 terhadap Mohammad Haniv sebagai salah satu bagian dari proses penegakan hukum yang telah dilakukan.
Menurut LBH Harimau Raya, surat yang telah disampaikan kepada KPK telah masuk dalam agenda pembahasan. Oleh karena itu, organisasi tersebut berharap terdapat kepastian mengenai tindak lanjut penanganan perkara sesuai asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Di sisi lain, LBH Harimau Raya menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap aspek prosedural yang menurut penilaiannya perlu dievaluasi agar seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
LBH Harimau Raya juga menyatakan akan terus mengawal berbagai laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum, termasuk memastikan bahwa setiap perkara ditangani tanpa diskriminasi serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati independensi KPK. Namun, demi menjaga kepercayaan publik, kami meminta KPK memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ini. Transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga penegak hukum,” tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya.
LBH Harimau Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia serta mengawal setiap proses penegakan hukum agar dilaksanakan secara profesional, transparan, adil, dan tanpa tebang pilih.
jks














