LBH Harimau Raya Desak Evaluasi Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Siapkan Aksi Damai Kawal Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | Mata Pena News – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyusul penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum LH) dalam perkara dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Ketua Umum LBH Harimau Raya menyatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku guna menjaga integritas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat.

“Ketika seorang pejabat publik telah berstatus tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab jabatannya, maka kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi. Kami mendesak agar dilakukan evaluasi sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” ujar Ketua Umum LBH Harimau Raya dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu pejabat, tetapi juga menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum, LBH Harimau Raya menyampaikan rencana menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut akan dipimpin Ketua Umum LBH Harimau Raya bersama Ketua DPC LBH Harimau Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt.

Dalam aksi tersebut, LBH Harimau Raya akan menyampaikan tiga tuntutan, yaitu:

Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi terhadap Kepala DLH sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Mendorong perbaikan tata kelola pengelolaan sampah serta perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.

LBH Harimau Raya menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi dan akan dilaksanakan secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan jadikan jabatan sebagai benteng dari pertanggungjawaban. Masyarakat berhak memperoleh pemerintahan yang bersih dan lingkungan yang terlindungi,” kata Ketua Umum LBH Harimau Raya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Jks

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB