BOGOR | Mata Pena News – Jenal Abidin menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengambil alih pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang setelah masa kerja sama dengan PT Propindo Mulia Utama berakhir pada tahun 2027.
Menurut Jenal, seluruh aset pasar yang merupakan milik Pemerintah Kota Bogor pada prinsipnya diharapkan dapat dikelola langsung oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai badan usaha milik daerah yang memiliki tugas mengelola pasar tradisional di Kota Bogor.
“Harapan kami, seluruh pasar yang berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kota Bogor dapat dikelola oleh Perumda. Masa pengelolaan Blok C dan D akan berakhir pada 2027, dan setelah itu kami berharap pengelolaannya dapat diserahkan kepada Perumda,” ujar Jenal kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa Perumda PPJ telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Bogor sekaligus mulai melakukan berbagai persiapan internal agar proses pengalihan pengelolaan dapat berjalan dengan baik ketika masa perjanjian berakhir.
Selain menyampaikan kepada pemerintah daerah, manajemen Perumda juga telah menginstruksikan jajaran internal untuk mulai mempersiapkan kebutuhan operasional dalam rangka pengelolaan Blok C dan D di masa mendatang.
Jenal menambahkan, permohonan agar pengelolaan Blok C dan D dipercayakan kepada Perumda PPJ telah beberapa kali disampaikan dalam forum rapat bersama Pemerintah Kota Bogor.
“Kami telah menyampaikan dalam berbagai rapat dan memohon kepada Pemerintah Kota Bogor agar setelah masa perjanjian berakhir, pengelolaan Blok C dan D dapat diserahkan kepada Perumda PPJ,” katanya.
Peralihan pengelolaan tersebut diharapkan dapat memperkuat optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Kebon Kembang.
Red














