Perumda PPJ Siapkan Pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang Usai Berakhirnya Kerja Sama Tahun 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR | Mata Pena News – Jenal Abidin menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengambil alih pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang setelah masa kerja sama dengan PT Propindo Mulia Utama berakhir pada tahun 2027.

Menurut Jenal, seluruh aset pasar yang merupakan milik Pemerintah Kota Bogor pada prinsipnya diharapkan dapat dikelola langsung oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai badan usaha milik daerah yang memiliki tugas mengelola pasar tradisional di Kota Bogor.

“Harapan kami, seluruh pasar yang berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kota Bogor dapat dikelola oleh Perumda. Masa pengelolaan Blok C dan D akan berakhir pada 2027, dan setelah itu kami berharap pengelolaannya dapat diserahkan kepada Perumda,” ujar Jenal kepada awak media.

Baca Juga:  SPPG GUYANGAN 03 DIDUGA CEMARI UDARA DAN AIR, KAWALI LAPOR DLH JEPARA - PEMILIK TERINDIKASI WARTAWATI SENIOR MEDIA BESAR JATENG

Ia mengungkapkan bahwa Perumda PPJ telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Bogor sekaligus mulai melakukan berbagai persiapan internal agar proses pengalihan pengelolaan dapat berjalan dengan baik ketika masa perjanjian berakhir.

Selain menyampaikan kepada pemerintah daerah, manajemen Perumda juga telah menginstruksikan jajaran internal untuk mulai mempersiapkan kebutuhan operasional dalam rangka pengelolaan Blok C dan D di masa mendatang.

Baca Juga:  BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jenal menambahkan, permohonan agar pengelolaan Blok C dan D dipercayakan kepada Perumda PPJ telah beberapa kali disampaikan dalam forum rapat bersama Pemerintah Kota Bogor.

“Kami telah menyampaikan dalam berbagai rapat dan memohon kepada Pemerintah Kota Bogor agar setelah masa perjanjian berakhir, pengelolaan Blok C dan D dapat diserahkan kepada Perumda PPJ,” katanya.

Peralihan pengelolaan tersebut diharapkan dapat memperkuat optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Kebon Kembang.

Red

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB