JEPARA | Mata Pena News – Dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase oleh sebuah SPPG yang berlokasi di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menuai keluhan warga. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Sejumlah warga mengaku sudah beberapa waktu terakhir mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah yang dialirkan ke saluran drainase di sekitar bangunan SPPG yang berada dekat Balai Desa Petekeyan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan hanya disebut berinisial E mengaku kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Baunya menyengat sekali, terutama saat siang hari. Kami yang rumahnya dekat lokasi merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar, pembuangan limbah ke drainase berpotensi mencemari lingkungan serta menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Warga berharap pengelola SPPG segera melakukan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun keresahan di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Jepara melalui dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan limbah di lokasi tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera mengecek langsung ke lokasi. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPPG Desa Petekeyan maupun instansi berwenang di Pemerintah Kabupaten Jepara terkait dugaan tersebut.
YD














