Diduga Buang Limbah ke Drainase, Aktivitas SPPG di Desa Petekeyan Dikeluhkan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEPARA  | Mata Pena News – Dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase oleh sebuah SPPG yang berlokasi di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menuai keluhan warga. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sejumlah warga mengaku sudah beberapa waktu terakhir mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah yang dialirkan ke saluran drainase di sekitar bangunan SPPG yang berada dekat Balai Desa Petekeyan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan hanya disebut berinisial E mengaku kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

“Baunya menyengat sekali, terutama saat siang hari. Kami yang rumahnya dekat lokasi merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar, pembuangan limbah ke drainase berpotensi mencemari lingkungan serta menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Warga berharap pengelola SPPG segera melakukan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun keresahan di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Jepara melalui dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

“Kami berharap pemerintah segera mengecek langsung ke lokasi. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPPG Desa Petekeyan maupun instansi berwenang di Pemerintah Kabupaten Jepara terkait dugaan tersebut.

YD

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB