Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Barat | Mata Pena News – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya beberapa jam setelah menghadiri acara nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Alun-alun Giri Menang Park, Lombok Barat, Senin (20/7/2026) dini hari.

Sebelum diamankan, Zaini diketahui menghadiri kegiatan nobar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, dan ratusan warga yang memadati lokasi acara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada pagi hari di rumah dinas Bupati Lombok Barat.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

“Hal yang pasti, bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK masih melakukan pendalaman sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka maupun keterangan resmi mengenai nilai dugaan penerimaan ataupun proyek yang menjadi objek penyelidikan.

(Redaksi/Mata Pena News)

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB