Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATA PENA NEWS | Banyuasin, Sumatera Selatan – Sebuah gudang penampungan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang berada di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan masyarakat karena diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Selasa (14/7/2026), gudang tersebut berada di sisi kiri Jalan Lintas Pangkalan Balai–Betung, sekitar dua kilometer sebelum Polsek Betung dari arah Betung. Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk gudang disebut warga terlihat berlangsung secara rutin.

 

Menurut informasi yang diperoleh, gudang tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial R dengan penanggung jawab harian berinisial K. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Konsolidasi Serikat Pelaut dan Buruh Pemalang Sikapi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Gemuruh NasDem Jateng Siap Kawal

 

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut. Mereka menduga usaha tersebut belum memiliki izin usaha maupun perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan tersebut juga diharapkan dapat diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

 

Warga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, termasuk aspek lingkungan, perdagangan, dan keselamatan operasional.

 

Apabila benar ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila seluruh perizinan telah dipenuhi, masyarakat juga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.

Baca Juga:  NGOPI BARENG DI DESA BULAK BARU KEDUNG JEPARA - BUPATI WITIARSO UTOMO DAN SEKDA HADIR, SERAP ASPIRASI WARGA LANGSUNG!

 

Hingga berita ini diterbitkan, Mata Pena News masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak pengelola gudang, Polres Banyuasin, Polsek Betung, Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin terkait legalitas usaha dan langkah pengawasan yang telah dilakukan.

 

Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: M. Budy

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB