Warga Kalinyamatan Jepara Keluhkan Pertanyaan Petugas Sensus Dinilai di Luar Tupoksi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | Mata Pena News – Sejumlah warga di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mengaku keberatan dengan pertanyaan yang diajukan oleh petugas sensus yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendataan.

Salah seorang warga berinisial IM menyampaikan kekecewaannya saat didatangi petugas sensus beberapa waktu lalu. Ia menilai terdapat pertanyaan yang masuk ke ranah pribadi dan tidak semestinya ditanyakan.

“Saya takut, kenapa petugas sensus bertanya yang bukan ranahnya dan tupoksinya? Masak bertanya ‘ini rumah siapa, kalau dijual laku berapa?’ Saya tidak mau jawab dan saya suruh pergi,” ujar IM.

Baca Juga:  52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

IM menilai, petugas sensus seharusnya berfokus pada pengumpulan data kependudukan sesuai tujuan pendataan, bukan pada informasi yang bersifat sensitif seperti nilai aset pribadi.

“Seharusnya petugas sensus menanyakan sesuai kebutuhan data masyarakat, bukan hal-hal yang bersifat pribadi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Baca Juga:  Konsolidasi Serikat Pelaut dan Buruh Pemalang Sikapi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Gemuruh NasDem Jateng Siap Kawal

Warga berharap adanya klarifikasi dan evaluasi terhadap mekanisme pendataan agar pelaksanaan sensus tetap berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebagai informasi, sensus penduduk bertujuan mengumpulkan data dasar kependudukan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan. Namun, pertanyaan yang dianggap melampaui batas privasi dapat menimbulkan penolakan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses pendataan.

Yd

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB