VIRAL ! Antrean BBM Mengular di RE Martadinata, Warga Khawatir Timbulkan Korban Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG | Mata Pena News – Antrean kendaraan di salah satu SPBU yang berada di samping Lorong Amal, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Dua Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, kembali menjadi perhatian masyarakat. Deretan mobil yang mengular hingga memakan badan jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan memicu kemacetan hampir setiap hari.

Kondisi tersebut dikeluhkan para pengguna jalan karena dinilai mengganggu aktivitas dan membahayakan pengendara, terutama sepeda motor yang kesulitan melintas akibat bahu jalan dipenuhi kendaraan antre BBM.

“Sudah pernah dilakukan sidak, tapi beberapa hari kemudian antreannya kembali panjang seperti biasa,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Konsolidasi Serikat Pelaut dan Buruh Pemalang Sikapi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Gemuruh NasDem Jateng Siap Kawal

Warga menilai lemahnya pengawasan dan penertiban menjadi penyebab utama persoalan tersebut terus berulang. Mereka berharap aparat terkait dapat bertindak lebih tegas agar antrean kendaraan tidak meluber hingga ke jalan raya.

“Kalau pengamanannya diperketat dan ada penertiban rutin, tentu kemacetan bisa dikurangi,” tambahnya.

Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kota Palembang, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian segera turun tangan mencari solusi agar kemacetan tidak semakin parah. Menurut mereka, koordinasi antarinstansi sangat dibutuhkan demi menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan RE Martadinata.

Selain persoalan kemacetan, warga turut mempertanyakan pasokan BBM di SPBU tersebut. Mereka menduga keterbatasan kuota bahan bakar menjadi salah satu pemicu membludaknya antrean kendaraan.

Baca Juga:  3 Pengukir Jepara Lakukan Diplomasi Budaya ke Sarajevo, Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Diplomasi Berbasis Warisan Bangsa

“Kalau memang kuota dikurangi, harus ada penjelasan dari pihak terkait supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata warga lainnya.

Situasi ini juga dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Pengendara roda dua disebut menjadi pihak paling rentan karena ruang jalan semakin sempit akibat antrean kendaraan yang memanjang.

Warga berharap pihak Pertamina dan pengelola SPBU segera mengambil langkah antisipasi agar antrean tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB