Kades Talang Kemang Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Pengelolaan DD dan ADD 2024–2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin, Mata Pena News – Sikap tertutup ditunjukkan Pemerintah Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, saat dikonfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024–2025.

 

Padahal, transparansi penggunaan anggaran desa merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai asas akuntabilitas, efektivitas, serta tepat sasaran bagi masyarakat.

 

Pada Jumat, 8 Mei 2026, tim investigasi Media Mata Pena News mendatangi Kantor Desa Talang Kemang sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan konfirmasi langsung terkait realisasi penggunaan DD dan ADD yang disebut mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

 

Namun, saat tim tiba di lokasi, kantor desa dalam keadaan tertutup dan tidak terlihat aktivitas pelayanan pemerintahan maupun kehadiran perangkat desa pada jam kerja.

 

Tim media yang terdiri dari Biro Banyuasin, M. Budi, bersama Kaperwil Sumsel kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Kemang, Odeng. Akan tetapi, kepala desa juga tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja

 

Sebelumnya, upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Dalam komunikasi singkat tersebut, Kepala Desa Talang Kemang hanya menyampaikan bahwa kegiatan yang dipertanyakan “sudah selesai” dan berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan pada hari berikutnya.

 

Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi maupun jawaban rinci atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan tim media.

Adapun poin konfirmasi yang diajukan meliputi:

1. Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

2. Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.

3. Pihak penyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada kegiatan yang bersumber dari DD dan ADD.

4. Kondisi sejumlah pembangunan desa yang diduga telah mengalami kerusakan.

 

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp diketahui telah diterima, ditandai dengan status centang dua. Namun, hingga kini belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak kepala desa.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Terlebih, berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa bangunan yang disebut bersumber dari anggaran tahun 2024 terlihat mengalami kerusakan meski belum lama dikerjakan.

Baca Juga:  52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

 

Tim investigasi Media Mata Pena News menilai, sikap tidak memberikan penjelasan kepada media dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

 

“Dana Desa dan ADD merupakan anggaran negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Konfirmasi media seharusnya dijawab secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” ujar tim investigasi.

 

Media Mata Pena News juga meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa.

 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi dan temuan lapangan yang diperoleh tim media. Hingga berita diterbitkan, Kepala Desa Talang Kemang, Odeng, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik.

 

Reporter: Kaperwil Sumsel / Biro Banyuasin

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB