Camat Tajurhalang Ivan Pramudia Lantik Pj Kepala Desa Tonjong

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tajurhalang | Mata Pena News
Camat Tajurhalang, Ivan Pramudia, S.Sos., M.M., secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Tonjong dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang digelar di Aula Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/1/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tajurhalang Ivan Pramudia dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta berbagai lembaga desa terkait.

Turut hadir perwakilan Dinas Masyarakat dan Desa (DPMD), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tajurhalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tonjong, unsur Polsek, serta Danramil setempat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.
Sumpah jabatan dibacakan oleh Pj Kepala Desa Tonjong dan dipandu oleh pejabat berwenang, serta disaksikan seluruh tamu undangan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari kewenangan kecamatan dalam memastikan keberlangsungan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Konsolidasi Serikat Pelaut dan Buruh Pemalang Sikapi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Gemuruh NasDem Jateng Siap Kawal

Dalam sambutannya, Camat Tajurhalang Ivan Pramudia menegaskan bahwa pelantikan Penjabat Kepala Desa bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penjabat kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga jalannya pemerintahan desa. Saya berharap Pj Kades yang dilantik dapat segera melakukan konsolidasi internal, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta menjalankan roda pemerintahan sesuai regulasi,” ujar Ivan.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Tonjong, Yuga Irwansah, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pelantikan tersebut Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan aman

Ia menegaskan bahwa pasca pelantikan, pemerintah desa akan melanjutkan pelaksanaan program kerja Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), termasuk melanjutkan RKPD tahun 2027 yang telah disusun sebelumnya.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Pemdes Kemujan Gelar Ngopi Bareng Bahas Pariwisata Hingga Pusat Kuliner

Menurutnya, seluruh program akan dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah awal yang akan dilakukan adalah merapikan struktur organisasi
pemerintahan desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat desa.

Selain itu, pemerintah desa akan melakukan penguatan internal RT dan RW melalui konsolidasi, dengan harapan dapat mengembalikan marwah kelembagaan desa serta menjadikan Desa Tonjong sebagai desa percontohan.

Di bidang infrastruktur, Yuga menegaskan bahwa pemerintah desa akan melanjutkan program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Adapun Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Kepala Desa Tonjong berlaku mulai 23 Januari 2026 hingga 23 Januari 2027. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tonjong tersebut kembali ditegaskan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Rudy

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB