Aksi Sopir Berbuah Kesepakatan, Razia Angkot Tua Bogor Dihentikan Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menunda pelaksanaan razia angkutan kota (angkot) tua.

Kebijakan tersebut diambil setelah Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menggelar audiensi dengan sopir dan pemilik angkot yang mengadakan aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemkot Bogor dan perwakilan pengemudi sepakat bahwa razia angkot tua tidak akan dilakukan hingga pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penghapusan dan peremajaan angkot selesai disusun.

“Hari ini kita sepakat, Dinas Perhubungan tidak akan melakukan razia terlebih dahulu sampai menunggu proses pembahasan Peraturan Wali Kota,” ujar Jenal Mutaqin usai audiensi.

Baca Juga:  Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Jenal menegaskan, kebijakan penghapusan maupun peremajaan angkot akan dilaksanakan setelah Perwali ditetapkan. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum dibahas secara resmi.

“Saya menerima mandat dari Pak Wali Kota. Proses penghapusan dan peremajaan akan kita lakukan setelah Perwali selesai. Saat ini Perwalinya belum dibahas dan akan segera kita bahas,” katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan Perwali akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan pihak mana pun. Pihak-pihak yang dilibatkan antara lain perwakilan pengemudi angkot,

Koperasi Serba Usaha (KSU), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga pengusaha angkutan.

Baca Juga:  SPPG GUYANGAN 03 DIDUGA CEMARI UDARA DAN AIR, KAWALI LAPOR DLH JEPARA - PEMILIK TERINDIKASI WARTAWATI SENIOR MEDIA BESAR JATENG

“Perwalinya akan disusun bersama-sama dengan perwakilan pengemudi, KSU, Organda, dan kemungkinan juga pengusaha. Poin-poin kesepakatan hari ini akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota,” jelasnya.

Di sisi lain, Jenal mengingatkan para pengemudi angkot agar tetap menjalankan tugasnya sebagai pelayan transportasi publik.

Lebih lanjut Jenal meminta para sopir untuk mengemudi secara tertib, tidak merokok saat berkendara, serta tidak berhenti atau ngetem sembarangan.

“Saya juga sebagai warga Bogor berharap pengemudi bisa mengemudi dengan baik, tidak merokok saat mengemudi, dan tidak ngetem sembarangan,”pungkasnya

Rudy

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB