Pemkot Diminta Tancap Gas! Komisi IV Soroti Pentingnya Akurasi DTSEN di Kota Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor – Mata Pena News
Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya peran aktif Pemerintah Kota Bogor dalam memaksimalkan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Kamis (11/12/2025).

DTSEN merupakan kebijakan pendataan terbaru yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat mewajibkan sinkronisasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data sosial-ekonomi yang terkumpul benar-benar mutakhir, valid, dan akuntabel.

Baca Juga:  Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menekankan bahwa mulai tahun depan proses pemutakhiran akan berlangsung lebih ketat. Pendataan dilakukan melalui verifikasi dan validasi lapangan dengan melibatkan Dinsos, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.

“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rezky.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV, Endah Purwanti, meminta Pemkot Bogor melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami proses dan manfaat DTSEN. Ia mendorong Dinsos bekerja sama dengan Diskominfo agar informasi menyebar luas dan mudah diakses.

Baca Juga:  Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Endah berharap implementasi DTSEN dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, menghapus data ganda, dan memperbaiki perencanaan kebijakan sosial di Kota Bogor.

“Hasil pemutakhiran DTSEN harus menjadi dasar utama penetapan penerima bantuan sosial serta penyusunan program kesejahteraan,” tutup Endah.

Red

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB