Mata Pena News —
Tim Reserse Kriminal Polda Metro Jaya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun asal Jakarta yang diduga menjadi korban pembunuhan. Pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk mendalami kembali temuan-temuan sebelumnya dan memastikan tidak ada bukti yang terlewat.
Alvaro ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia hilang selama hampir delapan bulan sebelum akhirnya ditemukan.
Olah TKP ketiga ini digelar pada Rabu (26/11/2025) sejak pukul 12.00 WIB. Tim penyidik Polda Metro Jaya hadir bersama anjing pelacak K-9 untuk memetakan ulang lokasi, melakukan pengukuran, dan menyisir area sekitar jembatan.
Kapolsek Tenjo Polres Bogor, IPTU AM Zalukhu, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut.
“Hari ini, tim Reskrim Polda Metro Jaya kembali melakukan cek dan olah TKP. Ini sudah yang ketiga kalinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek Tenjo bertugas melakukan pendampingan serta pengamanan selama proses berlangsung. Area sekitar TKP telah disterilisasi dan dipasang garis polisi sejak jasad Alvaro ditemukan.
Penyidik diduga tengah menelusuri kemungkinan bukti tambahan untuk mengungkap secara tuntas kasus yang menyita perhatian publik ini.
Rudy














