Pasar Jambu Dua Raih Predikat SNI, Bukti Komitmen Kota Bogor Wujudkan Pasar Rakyat Modern

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Kabar membanggakan datang dari dunia perdagangan rakyat Kota Bogor. Pasar Jambu Dua resmi meraih predikat pasar ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Pencapaian ini menjadi langkah maju dalam peningkatan mutu pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertata, higienis, dan ramah lingkungan.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga para pedagang yang aktif menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.

“Alhamdulillah, Pasar Jambu Dua akhirnya mendapatkan predikat SNI. Ini hasil kolaborasi seluruh unsur — mulai dari pengelola, pedagang, hingga dukungan penuh Pemerintah Kota Bogor,” ujar Jenal, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga:  TP PKK Jepara Teken Kerja Sama dengan DLH, Diskominfo dan BAZNAS di Pendapa Kartini

Jenal menambahkan, keberhasilan ini juga sejalan dengan instruksi Wali Kota Bogor yang mendorong peningkatan kualitas pasar rakyat agar lebih bersih, tertib, dan berdaya saing. Upaya tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Bogor, yakni mewujudkan Bogor Beres (Bersih, Representatif, dan Sejahtera).

Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa penilaian SNI pasar rakyat dilakukan secara ketat oleh lembaga berwenang. Aspek yang dinilai meliputi kebersihan, kenyamanan, keamanan, tata kelola, serta fasilitas ramah disabilitas. Pasar Jambu Dua dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Pemdes Kemujan Gelar Ngopi Bareng Bahas Pariwisata Hingga Pusat Kuliner

“Kami berkomitmen menjaga standar ini secara berkelanjutan. Target kami, seluruh pasar di bawah PPJ bisa menyusul meraih predikat serupa,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Pasar Jambu Dua menjadi pasar rakyat kedua di Kota Bogor yang meraih pengakuan nasional atas penerapan standar pelayanan publik dan pengelolaan pasar yang profesional. Sebelumnya, Pasar Gunung Batu telah lebih dulu memperoleh predikat serupa pada tahun 2021.

Pemerintah Kota Bogor berharap keberhasilan ini dapat menjadi model percontohan bagi pasar-pasar lainnya di wilayah Bogor.
“Insya Allah berikutnya kami akan lakukan hal serupa di Pasar Gembrong Sukasari,” tutup Jenal.

(RED)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB