Polsek Caringin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Bogor | Mata Pena News– Polres Bogor – 24 April 2024, Polsek Caringin, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Tersangka, Terab, ditangkap pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB

Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Kaswardjana,SH,.MM menjelaskan Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 10 April 2024 di Kampung Ciderum

Saat pemilik rumah sedang mudik. Polisi mengungkapkan bahwa laporan mengenai pencurian diterima pada 16 April 2024.

Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi:Satu STNK kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, Satu BPKB kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, Satu laptop merk Lenovo berwarna silver.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polsek Caringin terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Tindakan kepolisian lainnya termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengumpulan barang bukti lebih lanjut(Red)***

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Karyawan Cargo Diduga Bawa Motor Beat dan Uang Setoran COD di Palembang
Tragis Perjuangan Dhea: Mahasiswi Yang Kuliah Sambil Kerja Tewas di Tangan Begal di TPA Kertapati!
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Karyawan Cargo Diduga Bawa Motor Beat dan Uang Setoran COD di Palembang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tragis Perjuangan Dhea: Mahasiswi Yang Kuliah Sambil Kerja Tewas di Tangan Begal di TPA Kertapati!

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB