Bogor | Mata Pena News– Polres Bogor – Telah terjadi kebakaran pada hari Minggu 21 April 2024, pada pukul 16.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di Desa Puspasari Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hampnangan, S,SH,.MH menjelaskan bahwa Awal mula mengetahui terjadinya kebakaran saat satpam Sdr. Wahyu sedang duduk menjaga ruang mess karyawan. Sdr Wahyu mencium bau asap dan segera menghampiri asal bau asap tersebut.
Setelah melakukan pengecekan, api sudah berkobar membakar ranjang dan kasur serta pakaian karyawan. Saksi segera melaporkan pemilik tempat Sdr Hartono, dan sambil berusaha memadamkan api dengan air seadanya.
Api dapat dipadamkan setelah turun 2 mobil unit damkar. Hingga saat ini, kejadian kebakaran tersebut di duga akibat konsleting listrik.
Berdasarkan kerugian akibat kebakaran yang terjadi, terdapat kerugian materil berupa ranjang 2 tingkat dengan jumlah kasur sebanyak 30 dan pakaian karyawan. Kerugian tersebut mencapai Rp.50.000.000,. ( lima puluh juta rupiah ). Dan sampai saat situasi sudah konfusif (Red)***
Sumber : Humas Polres Bogor