Mata Pena News | Polres Bogor – Selasa, 07 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, piket fungsi Polsek Ciawi melaksanakan pengecekan terhadap dugaan korban tawuran
.Berdasarkan laporan masyarakat, kejadian ini terjadi di Empang-Ciapus, namun waktu kejadian belum diketahui secara pasti. Korban, yang bernama Ikhsan Fadilah, berusia 20 tahun, telah dibawa ke RSUD Ciawi pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB dan dalam penanganan medis pihak RS.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan, Menurut informasi dari pihak RSUD Ciawi, korban awalnya dibawa oleh teman-temannya ke RS UMMI Kota Bogor,
Lalu kemudian dirujuk ke RSUD Ciawi. Saat ini, korban telah dirujuk ke RSPG Cisarua Kabupaten Bogor karena mengalami luka pada dada sebelah kanan.
RSUD Ciawi belum melakukan tindakan operasi karena kronologi kejadian tidak jelas.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ciawi telah melakukan cek tempat kejadian perkara,
Tindakan lanjut Pihak Kepolisian telah dilakukan dengan meminta keterangan para saksi-saksi, dengan investigasi Penyelidikan dan Pendalaman serta Pencarian Para Pelaku Aksi Tawuran tersebut lebih lanjut(Red)
Sumber:Humas Polres Bogor