Camat dan Lurah Geram”: Ketua Korwil IPI di Bantargebang Jual Daging Kurban Rp15 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Bekasi | Mata Pena News – Sebuah video viral memperlihatkan warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, harus membayar Rp15.000 per kupon untuk mendapatkan satu bungkus daging kurban. Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat dan aparat pemerintahan setempat.

Diduga kuat, kejadian tersebut melibatkan Ketua Koordinator Wilayah Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Cikiwul, Tarmin, yang menjual kupon pembagian daging kurban kepada warga.

Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, membenarkan adanya penjualan kupon tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral maupun agama.

> “Benar adanya bahwa Ketua IPI, Pak Tarmin, melakukan penjualan kupon daging kurban sebesar Rp15 ribu kepada masyarakat,” ujar Cecep melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2025).

 

Cecep menambahkan bahwa tidak ada pihak pemerintah yang mengetahui rencana tersebut sejak awal. Ia menyebut tindakan tersebut mencederai nilai ibadah kurban yang semestinya menjadi momen berbagi.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

> “Dari awal, Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat tidak mengetahui rencana ketua IPI sampai pelaksanaannya. Tindakan tersebut memang tidak dibenarkan,” tegasnya.

 

Menurut Cecep, daging kurban harus disalurkan secara cuma-cuma kepada pihak yang berhak menerima, bukan dijadikan komoditas untuk keuntungan pribadi.

> “Kurban adalah wujud rasa syukur atas nikmat Allah SWT, bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang kurang mampu. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” tambahnya.

 

Lurah Cikiwul, Acep Supriyadi, turut menyatakan kekecewaannya. Ia mengaku telah mengunjungi rumah Tarmin untuk meminta klarifikasi. Dari pengakuan Tarmin, ia berinisiatif menjual kupon karena tidak memiliki dana untuk memotong tiga ekor sapi kurban yang diterima.

> “Dalihnya, ada yang memberi tiga ekor sapi tapi tidak memberikan biaya potong. Maka dia berinisiatif seperti itu,” jelas Acep.

Baca Juga:  Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

 

Namun, Acep menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan penjualan daging kurban.

> “Apapun alasannya, tetap salah. Orang kurban itu untuk berbagi, bukan dipungut biaya. Ini merugikan warga,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Kejadian ini juga membuat pemerintah setempat mempertanyakan kredibilitas IPI di wilayah Cikiwul. Acep berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap organisasi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

> “Saya berharap IPI ini dikaji ulang dan lebih selektif lagi. Jangan sampai terulang,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan ketat dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, khususnya yang melibatkan masyarakat luas.

Pemerintah Kecamatan Bantargebang berkomitmen untuk memperketat pengawasan ke depan agar nilai ibadah seperti kurban tetap terjaga kemurniannya.

Red

 

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB