Wali Murid SDN 1 Jung Pasir Demak Keluhkan Pungutan Liar dalam Penerimaan Bantuan PIP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 23:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak, Jawa Tengah | Mata Pena News Sejumlah wali murid SDN 1 Jung Pasir, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan pihak sekolah terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, setiap siswa penerima bantuan PIP diwajibkan membayar pungutan sebesar Rp 100.000. “Kami merasa keberatan karena bantuan yang seharusnya gratis ini justru dikenakan biaya,” ujarnya, Senin (1/6/2025).

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Wali murid menilai pungutan tersebut tidak sesuai dengan tujuan program PIP yang seharusnya membantu meringankan beban pendidikan siswa kurang mampu. Mereka meminta pihak sekolah segera menghentikan pungutan ilegal ini dan mengelola bantuan secara transparan.

Baca Juga:  Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungli tersebut. Wali murid berharap pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan dan aparat terkait, segera melakukan investigasi agar kasus serupa tidak terulang.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak-anak kurang mampu secara gratis.

Red

 

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB