Sampai ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian ,Ini Tanggapan Ketua LPM Desa Tlajung Udik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Putri | Mata Pena News –  Ketua LPM Desa Tlajung Udik Nurdin firmansyah turut menyikapi terkait adanya laporan anggotanya oleh Nay cs ke polres Bogor

Lantaran adanya dugaan perbuatan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan YS kepada Nay cs.

“Sampai ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian

 Ia akan menonaktifkan YS sebagai anggota aktif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tlajung Udi,”ucap Nurdin pada Rabu (19/6/2024) kepada Awak media

Masih kata Nurdin  bila memang YS sampai ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Ia akan menonaktifkan YS sebagai anggota aktif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

“Bila saudara Ys ini ditetapkan sebagai tersangka sebagai lembaga dia akan saya nonaktif dari kelembagaan,” tuturnya

Tidak menampik bahwa memang benar Ys adalah anggota aktif di lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Desa tlajung udik,” ya memang YS anggota aktif di kelembagaan,”lanjut Mono sapaan Akrab nya

Selain itu, sambung Mono, pihaknya  tidak  mau  kelembagaannya tercoreng oleh salah satu anggotanya

Ia  lebih memilih untuk tidak melibatkan lagi saudara YS di LPM Desa tlajung udik.

Baca Juga:  Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

“Bila terbukti dia berkelakuan tidak baik, secara kelembagaan kita juga tidak ingin tercoreng, dari pada semua ikut jelek buat normalisasi lebih baik ya itu tadi saya nonaktifkan,” ujarnya.

Mono menyebut, hal itu berlaku kepada setiap anggotanya agar berkelakuan baik dan menjaga nama baik lembaga.

“Akan tetapi tidak hanya dia tindakan tegas pun  berlaku untuk setiap anggota LPM yang membuat tidak bagus kita akan menjaga nama baik LPM lah ya,” Pungkasnya (Red)***

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB