Polsek Parungpanjang Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Adanya Laporan TKP diduga adanya orang mengamuk didalam rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

ParungPanjang | Mata Pena News  – Sabtu, tanggal 04 mei 2024, Pukul 00.15 wib sampai dengan selesai mendatangi TKP diduga adanya penganiayaan atau orang mengamuk didalam rumah pelapor dan menindak lanjuti pelaporan call center 110 dari mabes polri oleh piket fungsi Polsek Parung panjang.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto,SH,.MH menjelaskan dimana setelah mendapatkan Laporan tersebut langsung memerintahkan Anggota Polsek Parungpanjang ke Lokasi TKP Alamat yang didatangi alamat pelapor Perum Griya Parung panjang Blok D1 / C7 Kel. Kebasiran kec. Parung panjang kab Bogor.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Tindakan Kepolisian dari Polsek Parungpanjang yang Mendatangi TKP Mendapati bahwa Laporan tersebut benar adanya

Dan pada akhirnya terjadi suatu permufakatan antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor) dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dimana tertera dengan membuat dokumentasi dan melaporkan kepada pimpinan.

Baca Juga:  Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Selama kegiatan situasi masih aman terkendali dan saat ini situasi sudah kkndusif tidak lanjut untuk pembuatan Laporan Polisi.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
VIRAL! PROYEK APBN 2026 SDN 8 TALANG KELAPA DIDUGA GUNAKAN SURAT PENGAMANAN TAHUN 2025, KEPSEK KLAIM ATAS PERINTAH INTEL KEJARI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Jumat, 18 September 2026 - 14:56 WIB

GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB