Tim Relawan Bersahaja Lapor Bawaslu Terkait Dugaan Pengrusakan Baliho Hasbi-Amir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 10:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | Mata Pena News – Anwar Sopian Tim Relawan Lebak Bersahaja Hasbi – Amir mengaku sejumlah baliho dan banner kampanyenya di kecamatan Banjarsari dan Cibadak diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Dia pun melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.

Berdasarkan foto diperoleh dari Relawan Lebak Bersahaja Hasbi – Amir, baliho tersebut disobek-sobek sehingga tidak tampak lagi nama dan photo Bacabup-Bacawabup Hasbi -Amir.

“Saya telah membuat pelaporan ke BAWASLU Lebak, dan akan kita teruskan pelaporannya ke Polres Lebak terkait tindakan yang mencoreng kondisi demokrasi di Lebak atas apa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap upaya perusakan alat peraga kampanye kami berupa baliho,” kata Anwar Sopian kepada Awak Media, Sabtu (21/09/2024)

Baca Juga:  Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja

Menurut saksi, dugaan adanya perusakan baleho tersebut tepatnya wilayah Mandala bundaran dan di Banjarsari dan diketahui oleh saksi yang dirusak oleh pengendara roda dua sekitaran Pukul 03.30 WIB pada Jumat, 19 September 2024.

Lebih lanjut, menurut saksi ini sial (E) dan (A) dugaan perusakan tersebut secara masif yang di instruksikan oleh Tim Lebak bersinar 2024 oleh oknum inisial (IS) yang di share di grup WhatsApp Lebak bersinar, dengan Chating dengan kata-kata,”Kita lawan dengan pengerusakan baliho mereka secara masif. Itu yang di instruksikan oleh Inisial (IS) pada pukul 12.46 Wib.

Baca Juga:  NGOPI BARENG DI DESA BULAK BARU KEDUNG JEPARA - BUPATI WITIARSO UTOMO DAN SEKDA HADIR, SERAP ASPIRASI WARGA LANGSUNG!

Perusakan baliho itu diketahui saksi pukul ‘3.30 WIB. dimana tempat kejadiannya di mandala bundaran, di desa Leuwih Ipuh, desa Taman Sari desa Ciruji, desa Jalupang desa Cidahu kecamatan Banjarsari,” 20/09/2024.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengungkapkan pelaku perusakan itu. Menurutnya, perusakan atribut kampanye dapat menciderai pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali ini.

“Demi untuk kenyamanan dan terlaksananya pesta demokrasi Pilkada yang santun, kami mohon kiranya dapat ditindak, diungkap, pelaku teror demokrasi yang sangat meresahkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku,” pungkas Anwar Sopian. (Red)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB