Tanggapan Ketua DPC PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat Terkait Dilaporkannya Diskominfo Kabupaten Bogor ke Kejati Jabar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 21:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BOGOR – Ketua DPC PWRI Bogor Raya menanggapi viralnya pemberitaan di berbagai media online nasional bahwa Aliansi yang mengatas namakan Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum pegawai di Diskominfo Kabupaten Bogor.

Menurut aktifis antikorupsi APPB, Faiz melalui keterangan pada Kamis (22/12/2022) lalu, ada beberapa hal yang menjadi dasar pelaporan, yakni pertama anggaran pada belanja Jasa Langganan Koran HU Rakyat Bogor untuk kecamatan pada tahun 2022 melebihi batas kewajaran. Kedua, anggaran publikasi untuk media pada tahun 2022 bernilai kurang lebih 3 M, padahal anggaran untuk publikasi media cetak lainnya lebih kecil.

Baca Juga:  Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch FSPMI, Heri Irawan Desak Seluruh Kabupaten/Kota di Jabar Terapkan UHC Prioritas, Ingatkan Gubernur Jangan Ciptakan Skema Ganda JKN

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya Rohmat Selamat, SH, M.Kn dalam konferensi Persnya (08/01/2023) mengatakan, jika indikasi korupsi tersebut benar adanya, maka Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebab, menurut dia, proses hukum harus dihormati dan ditegakkan tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

“Perlu dilakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut, baru setelahnya akan terlihat benar tidaknya dugaan penyelewengan dana. Ini ranah Inspektorat. Saya kira proses hukum harus kita hormati, semua sama di mata hukum,” tegasnya. (mnc)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB