Bogor | Mata Pena News – Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek leuwiliang Polres Bogor Bripka Kenedi Ae melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan jumat curhat sekaligus sambang dialogis ke warga binaan.
Dalam kegiatan Jumat curhat sekaligus sambang tersebut, Bripka Kenedi Ae Bhabinkamtibmas desa Wangunjaya Polsek Leuwiliang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Bripka kenedi Ae pun Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya
Kegiatan jumat curhat sekaligus sambang ini dapat membantu memfasilitasi keluhan warga masyarakat tentang kamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyrakat antar pihak kepolisian.
“sehingga tomas dan warga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.