Sekda Jateng Sumarno Diperiksa Kejati Terkait Pengadaan Smart Classroom

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Mata Pena News – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait program pengadaan perangkat Smart Classroom berupa Interactive Flat Panel atau Smart TV tahun 2024.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jateng sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk ke institusi tersebut. Sumarno dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam untuk memberikan penjelasan awal mengenai proses pengadaan perangkat tersebut.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Ade Hermawan, mengatakan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam proyek pengadaan tersebut.
“Ini masih tahap awal untuk menggali keterangan dan memahami bagaimana proses pengadaan berjalan,” ujar Ade.

Kejati Jawa Tengah saat ini fokus menelusuri pengadaan perangkat Smart TV yang dilaksanakan pada tahun 2024 di 13 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta alat bukti yang relevan.
Ade menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut perkara ini.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses akan ditingkatkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Tengah belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam proyek tersebut dan masih terus mendalami seluruh informasi yang diperoleh.

Yuda /Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB