Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor Tertibkan PKL & Bangunan Liar di Jalur Sukaraja–Ciluar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Pena News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Sukaraja–Ciluar, Bogor Utara, pada Kamis (4/12/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah bersama untuk memulihkan fungsi ruang publik dan mengurai kemacetan di kawasan perbatasan kedua wilayah.

Bangunan Berdiri di Lahan Negara dan Ganggu Ketertiban
Berdasarkan pantauan Mata Pena News, bangunan semi permanen dan lapak PKL yang ditertibkan diketahui berdiri di atas lahan negara serta memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan kesemrawutan, menutup akses publik, serta mengganggu kebersihan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub), dan unsur Kecamatan Sukaraja.

Peringatan Sudah Dilayangkan Bertahap
Kasi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma, menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah sebelumnya melalui proses pembinaan dan pemberian peringatan.

“Kami sudah memberikan peringatan pertama hingga ketiga kepada para pedagang. Penertiban hari ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bogor untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Surya.
Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut harus kembali tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Sinergi Dua Wilayah untuk Atasi Kemacetan
Surya menambahkan, penertiban tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan liar, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani titik-titik rawan kemacetan di perbatasan.

“Harapan kami, setelah penertiban gabungan ini tidak ada lagi pedagang yang saling melempar wilayah antara Kota atau Kabupaten. Pelayanan untuk warga kami lakukan bersama-sama,” pungkasnya.

Penertiban di jalur Sukaraja–Ciluer ini akan dilanjutkan dengan pengawasan rutin agar area tersebut tidak kembali dipadati bangunan liar maupun lapak PKL. Pemerintah mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan serta mendukung upaya penataan ruang publik.

Rahmat Ayax

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB