Reporter : Rudi
Kota Depok | Mata Pena News –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang begal handphone yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif dari mulai TKP hingga pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardji S.H, S.I.K, M.I.K mengatakan, kepada awak media pada Kamis (2/5/2024) dari hasil pengungkapkan, diamankan pelaku berinisial YA yang merupakan begal handphone berhasil diamankan di sebuah tempat persembunyian di Kota Depok.
Kejadian bermula Ketika korban dan saksi akan pergi main ke Masjid Al Barkah tidak jauh dari TKP,
Saat korban dan saksi berjalan tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic (Pelaku) yang menghampiri korban, kemudian pelaku langsung merebut/merampas HP korban
korban sempat mempertahankan HP namun pelaku tetap memaksa merampas HP sehingga korban terbawa/tertarik yang kemudian terjatuh, dan HP milik korban dirampas oleh pelaku yang selanjutnya pelaku pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone curian, 1 unit Sepeda motor Honda Beat berwarna Hitam, pakaian yang digunakan pelaku berupa baju biru dongker, Celana Hitam, topi hitam dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku begal handphone ini telah lama beraksi di wilayah Depok dan sekitarnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.( Red)
Sumber : Humas Polres Metro Depok