Rumah Pengurus PWRI Dibobol Maling, Ketua PWRI Bogor Raya  Desak Polres Bogor Tindak Cepat Pelaku.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jonggol | Mata Pena News  – Aksi pencurian kembali menggemparkan Desa Bendungan, Kecamatan  Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB atau  Jumat dini hari.

Tepatnya  di Kp Endrek RT 003 RW 007 menjadi sasaran pencuri, yang mengakibatkan hilangnya empa t buah handphone dan kunci motor serta kerusakan pada jendela rumah.

Ratih, pemilik rumah yang menjadi korban, mendengar suara mencurigakan sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika ia memeriksa, Ratih mendapati jendela rumahnya sudah dalam kondisi rusak,

Dan barang-barang berharga miliknya telah raib. Tidak tinggal diam, Ratih segera menghubungi anaknya, Heri Irawan, untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Dalam laporan yang diajukan ke Polsek Jonggol, Heri menjelaskan kronologi kejadian serta barang-barang yang hilang. Ia menduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela rumah

Masih kata Heri meminta agar pihak berwajib  untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus ini dan bisa menemukan pelaku nya

Karena mengingat maraknya tindak kejahatan serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

“Ya  Laporan sudah kami buat dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini,”kata Heri

Kami, sebagai warga, sangat membutuhkan rasa aman di lingkungan kami,” lanjut  Heri di Polsek Jonggol, Jumat, 16 Agustus 2024.saat memberi keterangan

Perlu di ketahui Heri juga melampirkan sejumlah bukti pendukung, seperti foto kondisi jendela yang rusak dan data kepemilikan handphone yang hilang.

Ia berharap langkah cepat dari pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di Desa Bendungan.

Kasus ini menambah panjang daftar laporan pencurian di Desa Bendungan, yang belakangan ini sering menjadi target tindak kejahatan.

Warga berharap tindakan cepat dari pihak berwenang dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman di desa mereka.

Usai  menerima laporan Tim unit 3 Reskrim Polsek Jonggol langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Sementara di tempat terpisah Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)Bogor Raya  Rohmat Selamat, SH, MKn, turut angkat bicara dan mendesak Polres Bogor untuk segera merespon laporan ini

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Dan meningkatkan patroli serta pengamanan di wilayah Bogor, khususnya di daerah yang rawan kejahatan pada malam hari, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Rohmat menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum,

Dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap warga negara berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram, dan polisi sebagai aparat penegak hukum wajib memastikan hak tersebut terjamin,” ungkap Rohmat.

Ia juga menambahkan bahwa hak warga untuk mendapatkan perlindungan dari negara dijamin oleh Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaan mereka.

“Kami mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan nyata sesuai dengan mandat hukum yang diberikan, untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat,”tutup Rohmat

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB